Advertorial

PAW DPRD Bontang, Taufiqurrahman: Tunggu SK Gubernur

197
×

PAW DPRD Bontang, Taufiqurrahman: Tunggu SK Gubernur

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG — Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, masih menggantung.

Pasalnya, pelantikan belum dapat dilakukan karena proses kelengkapan berkas masih berlangsung.

Seperti yang diketahui Agus Haris dari partai Gerindra dan Muhammad Aswar, kader partai Gelora mengundurkan diri setelah maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bontang tahun 2024.

Otomatis PAW harus dilakukan untuk menggantikan jabatan yang mereka tinggalkan tersebut.

Nantinya, Agus Haris akan digantikan oleh Riski Rusdiansyah, sedangkan jabatan yang ditinggalkan Muhammad Aswar, bakal diisi oleh Arfian Arsyad.

Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Bontang, Taufiqurrahman, menyatakan bahwa proses pelantikan PAW ini sedang menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Timur.

Baca Juga:  DPRD Bontang Umumkan Ketua Definitif, Berikut Nama-namanya

“Yah masih dalam tahap proses, dan apabila persyaratan telah terpenuhi dan SK Gubernur Kaltim telah terbit, maka bisa dilanjutkan dalam rapat paripurna,” ujar Taufiqurrahman, Senin (04/11/2024).

Dengan adanya pergantian ini, diharapkan proses legislasi di DPRD Kota Bontang tetap berjalan lancar dan tidak terganggu meskipun terjadi perubahan anggota.

Arfian Arsyad dan Riski Rusdiansyah diharapkan mampu menjalankan tugas-tugas legislatif serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Bontang sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

Pengangkatan Arfian Arsyad dan Riski Rusdiansyah ini diharapkan menjadi langkah penting untuk melanjutkan agenda DPRD yang tertunda, terutama di Komisi-komisi terkait.

“Riski masuk di Komisi B, Arfian Arsyad di Komisi A,” beber dia.

Baca Juga:  Dalam Sehari, Satresnarkoba Amankan Para Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda