Advertorial

Kekerasan Seksual, Irfan: Perlu Dilakukan Tindakan Pencegahan

235
×

Kekerasan Seksual, Irfan: Perlu Dilakukan Tindakan Pencegahan

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG — Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Bontang, membuat anggota DPRD bereaksi.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan menilai, perlu penanganan serius menyikapi kasus asusila guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Diketahui baru-baru ini kasus pelecehan seksual terjadi di Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Ia berencana untuk segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi yang tepat terkait permasalahan ini.

Irfan menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bontang dan instansi terkait, untuk menangani dan mencegah terulangnya kasus serupa.

“Kami akan panggil RDP untuk membahas permasalahan ini secara mendalam. Kami ingin mengetahui penyebab seringnya kasus ini terjadi, bagaimana cara mengatasinya, serta langkah pencegahannya,” ujar Irfan, Senin (04/11/2024).

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Terhadap Santriwati, Adrof: Perlu Pengawasan Ketat di Ponpes

Menurutnya, langkah preventif sangat penting dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak dari kekerasan seksual.

Ia menilai perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang terarah agar masyarakat semakin peka terhadap ancaman tersebut, dan dapat berperan aktif dalam pencegahannya.

Irfan juga menambahkan bahwa dukungan anggaran untuk program ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Jika memang perlu, kita akan memasukkan anggaran khusus untuk program sosialisasi pencegahan dini, supaya ke depan kasus serupa tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Politikus Partai PAN ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama karena kasus kekerasan seksual kerap melibatkan orang-orang terdekat.

Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitarnya agar aman dan terlindungi dari tindakan kekerasan seksual.

Baca Juga:  Dewan Bontang Soroti Peta Amdal GPK

“Kasus-kasus seperti ini seringkali melibatkan orang-orang terdekat,” jelasnya.