KABARTA ID, BONTANG — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSMP) Kota Bontang, kembali mengusulkan pengadaan mobil khusus pengangkut Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pada rapat kerja dengan Komisi A DPRD, belum lama ini.
Meskipun sebelumnya usulan ini sempat dicoret dalam anggaran perubahan tahun 2024.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf menanggapi usulan tersebut, ia mengatakan siap membantu mitra kerjanya terkait pengadaan pengangkutan ODGJ pada APBD tahun 2025 mendatang namun dengan catatan harus betul-betul dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan publik.
“Usulan itu memang pernah ditolak dalam anggaran perubahan 2024, tetapi kami dari Komisi A akan mempertimbangkan kembali pada anggaran murni 2025. Asalkan mobil ini digunakan untuk kepentingan masyarakat,”jelasnya.
Selama ini fasilitas layanan untuk ODGJ sangat terbatas, bahkan hanya menggunakan motor sebagai alat transportasi angkutannya.
Dia siap mendukung agar usulan angkutan ODGJ dapat terealisasi guna memudahkan petugas DSMP dan keluarga pasien untuk mengantar ke tempat yang tujuannya.
Namun, dia menggarisbawahi sebelumnya ini terwujud, sebaiknya menyiakan kelengkapan operasional secara menyeluruh.
Termasuk sopir hingga biaya perawatan kendaraan roda empat.
“Intinya semuanya harus diperhatikan secara baik, mengingat kita ingin pelayanan kesehatan berjalan secara maksimal dan lebih manusiawi,”kuncinya.