Advertorial

DPRD Bontang Terima Nota Keuangan dan Raperda 2025, Pemkot Ajukan Anggaran Rp2,4 Triliun

648
×

DPRD Bontang Terima Nota Keuangan dan Raperda 2025, Pemkot Ajukan Anggaran Rp2,4 Triliun

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang terima Nota Keuangan dan Raperda tahun 2025 dalam rapat paripurna ke 12 masa sidang l, Selesa (22/10/2024).

Dalam rapat paripurna ini, Pemkot Bontang mengajukan anggaran sebesar Rp2,4 Triliun untuk proyeksi kegiatan tahun depan.

Pjs Walikota Bontang, Munawwar mengatakan APBD tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas serta disusun secara terukur dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Penyusunan prioritas belanja daerah mengacu pada kebijakan umum APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama, dimana anggaranya sebesar Rp2.450.002.842.315,00,”paparnya.

Menurut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, setelah ini akan dilakukan tindak lanjut dibahas dalam rapat banggar.

Baca Juga:  DPRD Bontang Minta Pemerintah Permudah UMKM Bantuan Modal Usaha

Untuk tahapannya, diawal dengan tanggapan setiap fraksi-fraksi DPRD, lalui jawaban dari pimpinan daerah.

Hasilnya ini akan jadi acuan untuk menetapkan peraturan daerah tahun 2025 mendatang.

“Kemungkinan minggu depan DPRD mulai membahas ini. Potensi ada Rp200 miliar lebih bakal masuk dalam APBD Bontang lagi,”tutupnya.