KABARTA ID, BONTANG — Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, mengungkapkan pemerintah sebaiknya menggunakan APBD perubahan secara efektif untuk pembangunan infrastruktur.
Mengingat menurut dia, masih ada jalan-jalan dan gang yang belum tersentuh pembangunan, ketimbang anggaran tersebut menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Saya rasa APBD dibelanjakan untuk pembangunan jalan gang jauh lebih efektif daripada anggaran kembali jadi SiLPA.,” ujar Bonnie dalam rapat, Senin (21/10/2024).
Tak hanya itu, Bonnie mengatakan selain jalan lokal yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota, ada juga jalan-jalan utama yang saat ini telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah proaktif mengajukan permohonan bantuan agar pembangunan jalan-jalan yang menjadi kewenangan provinsi bisa segera dilaksanakan.
“Jalan yang sudah diambil alih provinsi, kita perlu sama-sama ke provinsi atau BBPJN Kaltim,” tambah dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, Much Cholis Edy Prabowo, menyampaikan bahwa kota Bontang bakal menerima Bantuan Keuangan 2025 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Kita mendapatkan Rp 226,6 miliar, dan sebesar Rp 225,5 miliar akan dikelola oleh Dinas PUPRK,” jelasnya