Pemerintahan

Kejaksaan Sosialisasi Jaga Desa di Tandang Palie

198
×

Kejaksaan Sosialisasi Jaga Desa di Tandang Palie

Sebarkan artikel ini

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melaksanakan Soosialisasi Jaga Desa serta Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023/2024 Desa Tadangpalie di Aula Kantor Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Rabu (17/10/2024).

Kepala Desa Tadang Palie, A Mappakaya Amier mengucapkan selamat datang kepada Tim Kejari Bone di desanya. Ia kemudian memaparkan secara singkat terkait program jaga desa yang dilaksanakan di desa yang dipimpinnya.

“Kami juga telah menyampaikan ke teman-teman kepala desa, bahwa di Kejaksaan ada program jaga desa, agar bersinergi dengan program jaga desa,”ungkap A Mappakaya Amier yang juga sebagai Ketua Apdesi Bone ini.

Camat Ulaweng AM Aryananda mengucap syukur dengan adanya program jaga desa yang dapat membantu pemerintah kecamatan dan desa dalam proses membangun desa. Program jaga desa, kata Camat, juga mendorong aparat desa agar lebih profesional.

Baca Juga:  ODGJ Berkeliaran Bawa Parang Resahkan Warga Ulaweng, Kapolsek-Danramil Turun Tangan

“Bagaimana supaya aparat desa lebih profesional, mengetahui tupoksinya masing-masing,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bone A Hairil Akhmad mengucapkan terimah kasih kepada Pemerintah Kecamatan Ulaweng dan Pemdes Tadangpalie yang telah menfasilitasi kegiatan sosialisasi program jaga desa.

Jaga desa, lanjut Hairil, merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Jaga desa lebih menekankan pembinaan dan pencegahan potensi permasalahan di desa.

Ia memaparkan secara gamblang fokus jaga desa mencegah potensi-potensi permasalahan. Mulai dari tahapan perencanaan pembangunan desa, pelaksanaan pembangunan desa hingga laporan pertanggungjawaban.

“Dengan program ini, harapannya potensi-potensi permasalahan dari desa dapat diminimalisir,”ungkap mantan Kacabjari Lappariaja ini.

“Insya Allaah (potensi itu bisa diminimalisir/dicegah karena) saya lihat di Kecamatan Ulaweng (Pemerintah Kecamatan dan Desa) ini saya lihat proaktif,”ujarnya.*

Baca Juga:  Kades di Bone Terancam 20 Tahun Penjara-Denda 1 Miliar, Begini Kasusnya