KABARTA ID, BONTANG — Anggota DPRD Bontang, Sumardi Syawal mendukung penuh penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bontang.
Pasalnya, membuat masyarakat lebih tertib dan patut saat berkendara atau tidak melakukan pelanggaran di jalan raya.
Sumardi Syawal menyambut baik kebijakan tilang elektronik ini. Menurutnya, sistem ETLE adalah langkah positif yang akan mendorong masyarakat Kota Bontang untuk lebih disiplin saat berkendara.
“Saya mendukung sepenuhnya penerapan tilang elektronik ini, karena hal ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga untuk keselamatan dan kenyamanan warga Bontang di jalan,” ungkapnya, Sabtu (12/10/2024).
Sistem ETLE memanfaatkan teknologi kamera dan sensor untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar lampu lalu lintas, atau berkendara lebih dari dua orang pada sepeda motor. Data tersebut kemudian diproses untuk diberikan sanksi tilang secara elektronik kepada pelanggar.
Sumardi menambahkan, salah satu keuntungan besar dari tilang elektronik ini adalah potensi untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.
“Dengan adanya ETLE, pelanggar yang seringkali tidak terdeteksi secara langsung oleh petugas bisa ditindak secara otomatis. Ini tentu bisa mengurangi potensi kecelakaan, terutama bagi pengendara yang tidak memakai helm atau membawa penumpang lebih dari yang seharusnya,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat perlu melihat penerapan ETLE ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga keamanan bersama. Dengan aturan yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, dia berharap agar masyarakat Bontang lebih patuh pada aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Tilang elektronik ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelanggar, tetapi juga mengubah budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan aman di Kota Bontang.
“Ini adalah langkah maju untuk menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman,” pungkas Sumardi