Pemerintahan

Masa Jabatan BPD Diperpanjang, Pj Bupati Bone Wanti-wanti Tuntaskan Program di Desa

204
×

Masa Jabatan BPD Diperpanjang, Pj Bupati Bone Wanti-wanti Tuntaskan Program di Desa

Sebarkan artikel ini

Pj Bupati Bone Andi Winarno Eka Putra mewanti-wanti jajaran anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bone agar menuntaskan program-program di desa. Hal ini disampaikan Pj Bupati saat Mengukuhkan dan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD di Rumah Jabatan Bupati Bone, awal Oktober 2024 ini.

“Dengan perpanjangan ini bapak ibu anggota BPD juga mempunyai banyak waktu atau kesempatan untuk bersama-sama kepala desa menuntaskan program-program yang telah ditetapkan dan sepakati bersama sehingga kehidupan masyarakat yang saudara wakili dapat lebih baik dan lebih sejahtera” ungkap A Winarno.

Pj Bupati Bone atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bone mengucapkan selamat kepada 1635 Anggota BPD se-Kabupaten Bone yang dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan Anggota BPD, lanjutnya, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga:  Di Pengukuhan PD IPIM, Wabup Ambo Dalle : Setelah Pensiun Saya Mau Jadi Dai

“Pada pasal 56 ayat 1 menyebutkan bahwa masa keanggotaan BPD selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, yang artinya, masa jabatan bapak ibu sebagai anggota BPD ditambahkan 2 tahun, dari 6 menjadi 8 tahun, terhitung sejak pelantikan saudara beberapa tahun yang lalu”jelasnya.

“Perpanjangan masa jabatan BPD patut kita syukuri bersama karena telah lama diperjuankan oleh pemerintah desa se-Indonesia seiring dengan diperpanjangnya juga masa jabatan kepala desa,”tambahnya.

Sementara itu, Kadis PMD Bone A Gunadil menyebutkan, sebanyak 1635 Anggota BPD dari 328 Desa, 24 Kecamatan Se- Kabupaten Bone dikukuhkan dan ditambah masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Kata dia, terdapat dua periodesasi masa jabatan keanggotaan BPD yaitu periode 2021-2029 dan 2022-2030.*

Baca Juga:  Dirangkaikan Ramah Tamah, Juara Dasa Wisma Desa Selli Segera Diumumkan