Daerah

YASMIB Sulawesi Bersama UNICEF dan Pemkab Bone Kolaborasi Sinkronisasi Data Perkawinan Anak

130
×

YASMIB Sulawesi Bersama UNICEF dan Pemkab Bone Kolaborasi Sinkronisasi Data Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— YASMIB Sulawesi bersama UNICEF dengan dukungan Pemerintah Kanada, melalui program Better Reproductive Health and Rights for All in Indonesia (BERANI) II melaksanakan kegiatan dengan tema Sinkronisasi Data Perkawinan Anak dengan Pemangku Kepentingan Utama.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Novena Watampone selama dua hari, Senin – Selasa, 30 September hingga 1 Oktober 2024.
dibuka secara langsung Kepala Bappeda Bone Dr H. Ade Fariq Ashar.

Ade Fariq Ashar menuturkan data menjadi kunci setiap kebijakan yang akan diambil. Tak terkecuali dengan data perkawinan anak untuk mengambil kebijakan dan mencegah angka perkawinan anak.

“Saya mi orangnya yang percaya dengan data, karena tentu dengan data yang baik, akan mempengaruhi kebijakan apa yang kita ambil, data itu menentukan intervensi anggaran,”kata Ade Fariq Ashar.

Baca Juga:  Kampanye Germas, Bupati Minta Masyarakat tidak Dijadikan Objek, tapi sebagai Subjek

Apalagi kata dia, data perkawinan anak sangat mempengaruhi semua sektor jika tidak dilakukan pencegahan dengan baik.

“Akibat perkawinan anak, maka akan berpengaruh pada sektor Pendidikan dengan angka anak putus sekolah, sektor Kesehatan dengan angka kematian ibu dan anak, sektor ekonomi, dan lainnya,”kata Ade Fariq.

Perwakilan Unicef Sulawesi Maluku, Tria Amalia menuturkan Kabupaten Bone merupakan salah satu daerah yang cukup tinggi angka perkawinan anak dan dispensasi angka perkawinan anak.

“Data yang kami dapatkan pada tahun 2024, angka anak perempuan yang melahirkan di kabupaten Bone di bawah usia 18 tahun sebanyak 345 orang perempuan, sementara angka perkawinan anak sebanyak 72 anak,”kata Tri Amalia.

Baca Juga:  Kasihan! Sudah 10 Bulan Uang Jasa Tenaga Medis Pancaitana Belum Dibayarkan

“Pemerintah harus turun tangan, salah satu penyumbang IPM yang rendah dari angka perkawinan anak, anak yang lahir dari keluarga yang belum siap, inilah juga kemungkinan yang akan menjadi anak stunting kemungkinan besar,”kata Tri.

Hadir pulaa pemangku kepentingan Bappeda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, UPTD PPA, Kemenag, Pengadilan Agama, PSGA IAIN, PUSPAGA, PKK Bone, Peksos, LPP, Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, Kepala Desa.

(AJ)*