Daerah

KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lolos di Pilkada Wajo 2024

306
×

KPU Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lolos di Pilkada Wajo 2024

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, WAJO — Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Wajo menetapkan dua bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Penetapan pleno itu berlangsung di Kantor KPU Jalan Andi Bau Mahmud Sengkang Wajo, Sulawesi Selatan, Minggu 22 September 2024 pukul 16.00 Wita.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan melalui pleno tertutup yang dihadiri oleh ketua dan Anggota KPU Wajo.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Zakir Syamsuddin, mengatakan dalam aturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 yang mengatur tahapan ini , penetapan pencalonan bupati dan wakil bupati dilakukan melalui pleno tertutup.

Ia menambahkan melalui Berita Acara nomor 1174 / PL. 02.2 – BA / 7313/ 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Baca Juga:  KPU Wajo Serahkan BA Penelitian Administrasi, 2 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Wajo Penuhi Syarat

“KPU wajo menetapkan dua pasangan calon untuk pilkada untuk kabupaten Wajo,” kata Zakir usai melaksanakan pleno tertutup.

Dua pasangan calon yakni H. Andi Rosman, S.Sos M.M Berpasangan dr H. Baso Rahmanuddin M.M,.M.Kes ( Ar Rahman ). Dan Dr. H. Amran Mahmud S.Sos, M.Si Berpasangan H. Amran SE ( Pammase ).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Andi Rosman S.Sos M.M dan dr H. Baso Rahmanuddin M.M. M.Kes Diusung oleh gabungan partai politik Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembagunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Dengan menggunakan jumlah perolehan suara Sah Sebanyak 182.761.

Baca Juga:  Bupati Bone Panen Perdana Program IP 400, Asman : Program Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Sementara Pasangan Calon atas nama Dr H. Amran Mahmud S.Sos., M.Si. dan H. Amran .S.E. yang diusulkan oleh gabungan partai politik , Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional . Dengan Menggunakan jumlah perolehan Suara Sah 46.858.

Sementara itu Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan Nasaruddin Zaelany pasca Penetapan pasangan calon saat di komfirmasi mengatakan bahwa pasangan calon, selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan Senin Besok di ruang pola Bupati tanggal 23 September 2024.

Pihaknya juga sudah lakukan rapat koordinasi di Cafe Mattiro tappareng, di mana dhadiri kedua LO atau narahubung kedua pasangan calon, TNI, POLRI, Kasatpol PP, Dinas Perhubungan,serta Bawaslu Kab Wajo juga ikut dalam rapat Teknis penyelenggaraan pengundian nomor urut senin tanggal 23 Sepetember, dan Dilanjutkan Deklarasi Damai Siap Menang Siap Kalah oleh kedua pasangan calon yang ditetapkan.

Baca Juga:  Masya Allah, Kadis Peternakan Bone Wakafkan Tanahnya Untuk Pembangunan Masjid 

(Ju)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/