Daerah

Diawasi Bawaslu, KPU Umumkan Tiga Paslon Penuhi Syarat Bertarung di Pilkada Bone 2024

171
×

Diawasi Bawaslu, KPU Umumkan Tiga Paslon Penuhi Syarat Bertarung di Pilkada Bone 2024

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone mengumumkan tiga bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah memenuhi syarat.

Ketiga paslon itu dinyatakan layak maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone 2024.

Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut adalah Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, dan Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir.

Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Zainal menuturkan ketiga paslon dinyatakan lolos dan penuhi syarat setelah melalui hasil penelitian perbaikan administrasi KPU Bone yang diawasi Bawaslu Bone.

Zainal mengungkapkan bahwa hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa tiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga:  KPU Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada Bone, Ini Jadwal Pengundian Nomor Urut

“Pada verifikasi administrasi kemarin, hasilnya ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS),”kata

Selain itu, ia mengungkapkan tidak ada masalah dari sisi administrasi.

Penetapan resmi belum dilakukan, karena kami masih menunggu tanggapan masyarakat.

Ia menyebutkan, jika ada tanggapan, kami akan melakukan klarifikasi.

“Setelah itu, kami akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat prihal pemilihan bupati dan wakil bupati Bone,” kata Zainal.

Adapun verifikasi yang dilakukan mencakup beberapa aspek penting.

Di antaranya syarat dukungan partai politik, surat-surat keterangan, ijazah, tes kesehatan, dan dokumen lainnya.

Semua dokumen yang diperlukan telah diverifikasi tanpa adanya masalah.

Sementara, Komisoner Bawaslu Bone, Rohzali Putra mengungkapkan selama proses verifikasi, pihaknya melakukan pengawalan ketat pada aplikasi Silonkada.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades ke Pj Bupati Bone

“Selama proses vermin awal hinga vermin perbaikan yang dilakukan oleh admin silonkada Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam memeriksa dan meneliti kelengkapan, kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024,” ungkapnya.

“Selanjutnya kami bersiap untuk melakukan pengawasan melekat pada subtahapan tanggapan dan masukan masyarakat untuk KPU nantinya melakukan klarifikasi. Selain itu juga kami akan melakukan rapat bersama timfas pengawasan dalam mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut,” tutupnya.

(AJ)*