Kepolisian Resor Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum polisi terhadap warga sipil. Kasus ini menarik perhatian publik setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.
“Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku”ungkap Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan laporan resmi yang diterima, kronologi kejadian bermula Pada Rabu tanggal 4 September 2024, di Terminal Palakka, Bone. Saat itu, korban Andre bin Parasi sedang berdiri sambil mengisi daya handphone-nya. Tiba-tiba, ia mendengar terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai AP sedang bertengkar dengan istrinya. terduga Pelaku kemudian menghampiri dan memanggil korban, lalu tanpa provokasi langsung menyerang korban.
Menurut keterangan korban, terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya. Terduga Pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Bone telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. Bahkan, sebelum laporan resmi diterima, Kepolisian melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan.
Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”tegasnya
Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar,” tambah Kapolres.
Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melaporkannya ke Polres Bone.*