Daerah

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Belum Penuhi Syarat, Diminta Perbaiki Hingga 8 September

674
×

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone Belum Penuhi Syarat, Diminta Perbaiki Hingga 8 September

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— KPU Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan rampung melakukan penelitian persyaratan administrasi 3 pasangan calon(paslon) bupati dan wakil bupati Bone Pilkada Bone 2024.

Hasilnya, tiga paslon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin, Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud, Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir dinyatakan belum memenuhi syarat.

Hal itu diungkapkan  Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal setelah KPU Bone mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon.

“Dalam penelitian persyaratn administarsi calon pasangan bupati dan wakil bupati Bone, kami KPU memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan dengan dikawal oleh Bawaslu, berdasarkan hasil penelitian, ketiga pasangan calon ini, dinyatakan belum memenuhi syarat,”ungkap  Zainal ditemui di ruangannya, Kantor KPU Bone, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  KPU Bone Bekali Badan Ad Hoc Mitigasi Pelanggaran Pada Pilkada Tahun 2024

Oleh karena itu, KPU Bone meminta ketiga bacalon untuk segera memperbaiki administrasi harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan.

“Sehingga diharapkan di masa perbaikan, tanggal 6-8 September diminta ketiga pasangan calon untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,”kata Zainal

Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen dokumen lainnya.

Diketahui, KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pilkada pada 27-29 September 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan pada 23 September 2024.

(Ju)*