HukumPeristiwa

Beli Sabu Rp14 Juta dengan Sistem Tempel, Warga Palakka Ditangkap

125
×

Beli Sabu Rp14 Juta dengan Sistem Tempel, Warga Palakka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONE – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap dua pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika di Dusun Maduri, Desa Maduri, Kecamatan Palakka Kabupaten Bone, Ahad (1/9/2024). Pelaku mendapatkan sabu dari seorang yang tidak dikenalnya secara sistem tempel dengan harga Rp14.000.000.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Narkoba IPTU Aswar mengatakan, pada penangkapan kali ini, diamankan dua pelaku yakni A bin L (57) alamat Desa Maduri, Kec. Palakka dan R alias K bin A (39) alamat Btn Welalangge, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Palakka Bone.

“Pihak Kepolisian terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap pelaku A bin L dan pada saat penggeledahan didapati sisa pemakaian sabu sebanyak dua sachet kecil yang sudah dibuang oleh pelaku ditempat sampah yang diakuinya merupakan miliknya yang telah habis dikonsumsi. Namun setelah diperiksa masih terdapat sisa serbuk sabu di dalam sachet tersebut”, ujarnya, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Polres Bone Kerahkan 61 Personel untuk Operasi Patuh Pallawa 2024

Selain itu, ditemukan satu buah tutup botol yang terpasang dua pipet plastik sebagai alat penghisap sabu yang ditemukan di bawah lemari dalam kamar pelaku.

“Dari pengakuan pelaku, kalau sabu tersebut sebelumnya dari R Alias K sebanyak satu paket seharga Rp 1.400.000 dengan maksud untuk dikonsumsi secara bertahap dan pada saat penangkapan berlangsung maka sisa sabu tersebutlah yang ditemukan oleh pihak kepolisian selebihnya telah habis dikonsumsi seorang diri”, jelasnya.

Tak berselang lama, Pihak Kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku R alias K yang menguasai narkotika jenis sabu, sebanyak delapan sachet ukuran sedang yang terbungkus dalam plastik klip bening tersimpan dalam lubang cas Handphone dan dibungkus lakban hitam yang ditemukan dalam penguasaan pelaku tepatnya dalam saku celana yang digunakan.

Baca Juga:  Lakalantas di Sappewalie, Pengendara dari Timusu Meninggal di TKP

“Dari pengakuan pelaku, kalau sabu tersebut didapatkan sebagian dari inisial K dan sebagian didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya secara sistem tempel dengan harga keseluruhan sebanyak Rp14.000.000 dengan tujuan untuk dijual,” ungkapnya.

“Maka atas perbuatannya kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut, sementara inisial K masih dalam pencarian”, terangnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/