Advertorial

DPRD Bontang Tetapkan Rustam Sebagai Ketua Pansus Tatib 2024-2029

359
×

DPRD Bontang Tetapkan Rustam Sebagai Ketua Pansus Tatib 2024-2029

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – DPRD Bontang resmi membentuk anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) masa jabatan periode 2024-2029, pada rapat paripurna, Kamis (24/8/2024).

Rapat pembentukan pansus tatib berlangsung di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kaltim.

Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, yang memimpin rapat, mengatakan pembentukan pansus tatib penting dilakukan sebelumnya pengesahan ketua definitif.

“Jadi ada tahap-tahapannya, langkah awalnya dengan pembentukan pansus tatib dalam rangka memperlancar dan efektifitas anggota DPRD, setelah itu dilanjutkan pengesahan ketua definitif,”jelas Andi Faisal, kepada awak media.

Hanya saja, kata dia, pengesahan ketua definitif butuh proses panjang sebab menunggu keputusan dari masing-masing Dewan Pimpinan Pusat (DPP ) dari partai politik.

Baca Juga:  Warga Loktuan Soroti PKT, Komisi I Minta Transparansi Perekrutan Tenaga Kerja

“Jadi belum ada kepastian kapan dilakukan untuk pengesahan ketua definitif,”ungkapnya.

Adapun daftar susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) masa jabatan periode 2024-2029,

1 Ketua : H. Rustam, SE, MM.
2 Wakil Ketua H. Maming, SH, MM.
3 Sekretaris : Yessy Waspo Prasetyo, SE.
4 Anggota : H. Ubayya Bengawan, SH. H. Ridwan, SE. Heri Keswanto, S. Kom. Bonnie Sukardi, A. Md, SE. Faisal

 

Sebelum rapat pembentukan pansus tatib, juga dilakukan pengesahan dan pembentukan 6 fraksi-fraksi DPRD Koa Bontang tahun 2024-2029.