KABARTA ID, BONTANG – DPRD Kota Bontang melalui komisi III, mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) segera memanfaatkan area di belakang Gedung Uji KIR Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, sebagai tempat parkir sementara.
Tindakan ini sebagai upaya mengurangi kemacetan saat kondisi sibuk di kawasan pelabuhan.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal.
Usulan ini karena seringnya terjadi kemacetan di jalanan saat kapal bersandar di daerah pelabuhan. Akibanya berdampak pada mobilitas warga setempat.
“Kasihan kami selama ini. Saat ada kapal di pelabuhan, jalan selalu macet,” ujar Faisal dalam keterangannya, kemarin.
Menurutnya, keberadaan tiang-tiang yang tidak terpakai di lokasi tersebut bisa dipindah ke Bontang Lestari dan digunakan sebagai lahan parkir sementara.
Faisal menambahkan pada perubahan anggaran tahun ini, pemerintah memindahkan tiang-tiang yang dianggap tidak berguna dari lokasi tersebut.
Dengan menjadikan area tersebut sebagai tempat parkir sementara, diharapkan kemacetan dapat diatasi, apalagi saat kapal antara provinsi sedang melakukan aktivitas mengangkut dan menurunkan penumpangnya.
Saat-saat itu, rawan terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu warga sekitar.
“Tolong jadi perhatian buat kami warga Loktuan. Tiang-tiang yang tidak berguna ini sebaiknya dipindahkan ke Bontang Lestari agar tempat ini bisa difungsikan sebagai kawasan parkir sementara bagi penjemput penumpang kapal,” ujar Faisal.
Politikus Nasdem itu berharap segera menindaklanjuti usulan tersebut demi memberikan solusi yang efektif bagi warga Loktuan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar pelabuhan.