KABARTA ID, BONTANG — Beberapa lahan warga tertimbun longsor usai normalisasi sungai di Kampung Masdarling RT 26, Bontang Barat.
Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin parah apabila hujan deras melanda di wilayah tersebut.
Hal ini mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik, dia mengatakan pentingnya pembangunan turap atau penahan dinding setelah proses normalisasi sungai dilakukan.
“Setelah normalisasi, perlu adanya pembangunan turap untuk mencegah longsor, terutama saat hujan deras,” ujarnya.
Dia mengungkapkan langkah ini sangat penting untuk melindungi lahan warga dan menghindari kerugian yang lebih besar. Selain itu, kata dia pembangunan infrastruktur tidak boleh lepas dari Master Plan Banjir yang sudah dirancang oleh pemerintah.
Dia mengutarakan penanggulangan banjir yang terencana dengan baik, sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Mitigasi Banjir.
“Meskipun Raperda Mitigasi Banjir saat ini baru berada dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham, saya yakin bahwa perencanaannya sudah tepat. Namun, perlu ditinjau kembali dari sisi teknis maupun non-teknis, terutama terkait efek pengerukan dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Dia menyarakan agar kajian terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan rawan banjir, seperti Kampung Masdarling, dapat terus dilakukan secara mendalam. Termasuk mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang untuk mengambil tindakan preventif guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami berharap Dinas PUPRK segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mengatasi masalah ini, dan semoga situasinya bisa segera teratasi,”pungkasnya.