AdvertorialDaerah

Dewan dan Pemkot Bontang Sepakati APBD Perubahan Rp3,3 Triliun

306
×

Dewan dan Pemkot Bontang Sepakati APBD Perubahan Rp3,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 sebesar Rp3,3 triliun.

Penetapan APBD perubahan ini setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi-fraksi, selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna ke-17 masa sidang III.

Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang, Rustam mengatakan anggaran perubahan mengalami kenaikan yang berasal dari beberapa sumber keuangan.

“Ada kenaikan yang cukup signifikan APBD perubahan, dimana anggaran periode awal sebesar Rp2,8 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Artinya total kenaikan sebesar Rp580 miliar tahun 2024,”jelas Rustam, Selesa (13/8/2024).

Adapun rincian anggaran perubahan, ia menyebutkan mulai dari pendapatan daerah dalam APBD perubahan tembus Rp2,7 miliar, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang dari semula Rp240 miliar menjadi Rp290 miliar.
Termasuk juga dana transfer mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar Rp2,4 triliun dari sebelumnya hanya Rp2,1triliun.
“Lainnya yang sah juga melonjak dan kini menjadi Rp28 miliar atau bertambah Rp8 miliar,”jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Bontang Terima Nota Keuangan dan Raperda 2025, Pemkot Ajukan Anggaran Rp2,4 Triliun

Begitupun, Silpa hasil audit yang berasal dari Kas Daerah, BLUD, Dana Kapitasi JKN, dan Dana BOS sebesar 600 miliar.

“Kami juga atas nama Banggar DPRD Kota Bontang menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Walikota dan Wakil Walikota serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bontang yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dan harmonis dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kota Bontang ini,”tutupnya.