Advertorial

Serapan Anggaran Masih 30 Persen, Komisi II Bontang Dorong OPD Bekerja Maksimal

1210
×

Serapan Anggaran Masih 30 Persen, Komisi II Bontang Dorong OPD Bekerja Maksimal

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bontang untuk meningkatkan realisasi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Pasalnya, ditemukan sejumlah OPD yang serapan anggaran masih minim terutama yang di bawah 50 persen pada laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis enam bulan tahun anggaran 2024.

“Ada beberapa OPD yang realisasi anggarannya masih sekitar 30 persen, jadi kami minta untuk ditingkatkan lagi sehingga bisa memenuhi standar 50 persen serapan anggaran,”jelas Rustam kepada media.

Untuk itu, pihaknya mendorong setiap OPD untuk meningkatkan realisasi anggaran tahun 2024.
Hal ini agar penggunaan anggaran bisa dilakukan secara optimal.
“Ditemukan ada beberapa OPD yang kinerjanya masih di bawah standar dengan realisasi anggaran masih 30 persen, tidak menutup kemungkinan anggaran perubahan akan terdampak karena dalam waktu dekat pelantikan anggota DPRD Bontang yang baru,”jelasnya.

Baca Juga:  Bontang Kian Berkembang, Tri Ismawati Minta Tetap Perhatikan Aspek Pelayanan Publik

Dia tidak akan kompromi terhadap OPD yang belum mampu memaksimalkan realisasi anggaran.
Bahkan pihaknya akan memberikan porsi anggaran yang lebih kecil pada perubahan nanti.
“Kalau realisasi anggaran kecil tidak menutup kemungkinan anggaran perubahan juga kecil,”jelasnya.

Anehnya lagi menurut dia, ada beberapa OPD yang serapan anggaran masih 30 persen dan Silpa sebesar Rp 5 milar, namun meminta tambah anggaran lagi.

“Bagaimana mungkin serapan anggaran masih minim, tiba-tiba meminta tambah anggaran lagi, itu akan tidak boleh,”ujarnya.

Menurut dia, pihaknya ingin menekan sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2024 agar tidak mengalami lonjakan.

“Kalau silpa Rp 300 miliar masih wajar saja, tapi jika sudah melonjak hingga Rp500 miliar yah kan kasihan. Tapi kalau Silpa positif  itu tak masalah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bahas Raperda Perumda AUJ, Dewan Dorong Perusahan Daerah Lebih Mandiri