Advertorial

RDP Pembebasan Lahan Bontang Lestari, Dewan Soroti Ketidakhadiran DLH Provinsi Kaltim

12706
×

RDP Pembebasan Lahan Bontang Lestari, Dewan Soroti Ketidakhadiran DLH Provinsi Kaltim

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris kembali memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembebasan lahan di Bontang Lestari di ruang rapat III Sekretariat DPRD Bontang, Kaltim.

Rapat ini menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawati, OPD terkait dan Lurah Bontang Lestari dan Camat Bontang Selatan.

Pada rapat itu, Agus Haris menyoroti absennya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) yang mestinya memberikan penjelasan terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari pada rapat ini.

“Sangat disayangkan DLH Provinsi tidak hadir, padahal output Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari DLH Kaltim,”jelas Agus Haris

Baca Juga:  Ini Alasan Komisi III Terkait Pembukaan Rute Penyeberangan Kapal Bontang-Mamuju

Amdal lanjut dia, menjadi pedoman dalam melaksanakan aktivitas pembangunan kedepannya. Apa saja yang menjadi pertimbangan dalam penerbitan Amdal.

“Tidak hanya terfokus pada kepentingan ekonomi saja, melainkan juga isu sosial dan lingkungan. Tidak lupa juga masalah tenaga kerjaan,”imbuh Agus Haris.

Tak hanya itu, dalam rapat itu ada beberapa poin yang harus ditindaklanjut Pemkot Bontang dan PT Kawasan Industri Bontang (KIB) dalam pembebasan lahan ini.
Mulai dari visibilitas terhadap KIB perlu disiapkan dan kajian investasi yang jelas kedepannya.
“Juga ditekankan untuk melakukan kerjasama pemerintah dengan KIB baik itu dalam bentuk Perusahaan Daerah (Perumda) atau pihak ketiga,”terangnya.

Lanjut dia menambahkan pihak KIB juga harus melakukan penyesuaian tentang segala bentuk rujukan aturan dengan keluarnya UU Cipta Kerja. Begitupun penyesuaian tentang tata ruang yang harus dipenuhi.
“Akan tetapi yang paling penting Pemkot Bontang wajib membuat Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk Kawasan Industri Bontang,”imbuhnya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Disdukcapil Bontang Surati 22 Sekolah Ikuti Perekaman e-KTP

Menurut dia, membuat RPPLH sangat penting karena salah satu rujukan keluarnya Amdal.

“Jadi kami meminta Pemkot menyiapkan perda RPPLH, karena itu penting bagi daerah. Apalagi selama ini tidak ada,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/