Advertorial

Lahan Warga Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah, Dewan Dorong Pemkot Bontang Cari Solusi

530
×

Lahan Warga Dijadikan Tempat Pembuangan Limbah, Dewan Dorong Pemkot Bontang Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Rapat dengar pendapat (RDP) kelima terkait pemanfaatan lahan milik Daryadi di Bukit Sekatup Damai, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, belum menemukan juga titik terang.

Bahkan pemilik lahan Daryadi mengancam akan menutup lahannya jika pemerintah tidak segera melakukan pembebasan lahan.

Karena selama ini lahannya sudah digunakan sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga tanpa adanya solusi pasti dari pemerintah.

Sekretaris Komisi III DPRD Bontang, Abdul Samad menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut. Namun, berdasarkan kajian dari Universitas Sebelas Maret, Jawa Tengah, lahan Daryadi dinilai tidak layak untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami telah menganggarkan pembebasan lahan, tapi hasil kajian menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak cocok untuk RTH. Selanjutnya, pemkot akan kembali melakukan kajian karena lahan ini satu-satunya akses pembuangan limbah yang mencegah banjir di Jalan Pupuk Raya,” ujar Abdul Samda.

Baca Juga:  Tri Ismawati Apresiasi Pemkot Bontang Naikkan Gaji TKD

Dalam rapat tersebut, muncul desakan agar pemkot segera menyelesaikan masalah ini dengan pembangunan folder sebagai solusi pembuangan limbah yang lebih sesuai. Folder ini diharapkan mampu mengatasi masalah limbah tanpa mengorbankan lahan milik warga.

RDP kelima ini menjadi tanda bahwa masalah pemanfaatan lahan Daryadi memerlukan penyelesaian yang lebih konkret dan cepat dari pemerintah. Ancaman penutupan lahan oleh Daryadi bisa berdampak besar pada lingkungan sekitar, terutama terkait penanganan limbah dan pencegahan banjir.

Komisi III DPRD Bontang berharap pemkot segera menemukan jalan keluar yang memuaskan semua pihak dan memastikan pengelolaan limbah dilakukan dengan baik dan sesuai peraturan.