Advertorial

DPRD Bontang Setujui Dua Raperda Jadi Perda

223
×

DPRD Bontang Setujui Dua Raperda Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Kota Bontang

KABARTA ID, BONTANG – Rapat Paripurna Masa Sidang III digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Rapat ini dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam yang memimpin rapat tersebut, mengatakan agenda rapat kali ini tentang pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yakni Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Rapat ini juga menyampaikan hasil Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga serta sesuai tentang ketentuan pasal 73 huruf A peraturan dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan DPRD Kota Bontang nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,”jelasnya belum lama ini

Baca Juga:  Dewan Bontang Soroti Peta Amdal GPK

Komisi I DRPD Bontang Abdul Haris mengatakan dua butir Raperda yang dibahas secara intens melalui pandangan fraksi-faksi maka disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Tahun 2024.

“Dua raperda telah rampung pembahasannya dan menerima sehingga dapat ditetapkan menjadi perda,”jelasnya

Sementara, Walikota Bontang Basri Rase yang menyampaikan pandangan tentang dua ranperda, mengatakan sebagai bentuk komitmen Pemkot Bontang salah satunya dengan menggagas Perda Penyelenggara Perpustakaan sebagai dasar hukum pelaksanaan di Kota Bontang. Dengan adanya Perda tersebut dapat meningkatkan wawasan dan ilmu serta memberikan hak layanan perpustakaan.

Termasuk dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat khususnya Pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan.

“Selanjutnya Perda Tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, di mana pembinaan ketahanan dan kesejahteraan dilakukan dengan cara meningkatkan kualitas anak, remaja, lansia, pemberdayaan keluarga rentan, begitupun memberikan bantuan efektif untuk keluarga miskin terutama wanita yang berperan sebagai kepala keluarga,”jelasnya.

Baca Juga:  Wacana Pengangkatan TKD Jadi P3K Dinilai Bebani Anggaran Daerah, Dewan Lakukan Kajian

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Bontang dan Tim yang sudah membahas dua Raperda sehingga dapat diimplementasikan ke depannya.

“Tentunya penetapan dua raperda agar ada payung hukum dan menjadi pedoman perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing,”tandasnya.