KABARTA ID, BONTANG – DPRD Bontang tengah menggarap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Wakaf Produktif dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas nadzir wakaf.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik,menuturkan, peran nadzir dalam pengelolaan harta wakaf yang efektif dan bertanggung jawab sangatlah penting.
“Kami menekankan perlunya peningkatan kualitas nadzir wakaf, yang akan difasilitasi melalui perda ini,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Abdul Malik, masih banyak nadzir wakaf yang belum sepenuhnya memahami tanggung jawab dan tugas mereka, yang berdampak pada pengelolaan harta wakaf yang kurang optimal.
“Banyak yang menganggap nadzir wakaf hanya sebuah jabatan. Kalau ingin memperjuangkan wakaf, harus dengan keseriusan penuh,” tambahnya.
Legislator dari PKS ini juga menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pemberdayaan Wakaf Produktif telah selesai dan siap diharmonisasikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Langkah berikutnya adalah harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dilanjutkan dengan fasilitasi oleh biro hukum provinsi, sebelum akhirnya disahkan dalam sidang paripurna DPRD Bontang.
“Harapannya, Raperda ini bisa segera diselesaikan dan disahkan pada tahun ini,” pungkasnya.