KABARTA ID, BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat pembebasan lahan di Bontang Lestari.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Aris mengatakan pemerintah Kota (Pemkot) sebaiknya melakukan kajian investasi terkait Bontang Lestari yang melibatkan PT KIB.
“Kalau sudah ditetapkan wilayah industri berarti turunannya lagi yang harus disiapkan pemerintah tentang kajian investasinya,”jelas Agus Haris, kepada awak media.
Pentingan kajian investasi tak lain untuk memperjelas prospek pengembangan yang akan dilakukan nantinya.
Termasuk yang terkait sektor bisnis yang digarap pelaku investor, begitupun aspek perlindungan untuk masyarakat di daerah tersebut.
“Artinya supaya pemilik modal itu sudah tahu kondisi di Bontang. Jadi perlu diketahui apa yang dibangun. Namun juga tidak mengesampingkan warga yang ada di lingkungan itu, karena mereka juga punya kepentingan dan perlu dilindungi,”ujar Politik Gerindra tersebut.
Olahnya itu, dia mendorong Pemkot untuk mengambil tindakan dengan membuat kajian investasi sekaligus memperjelas bentuk kerja sama dengan KIB.
“Jadi seperti apa bentuk kerja sama nya karena ini penting untuk kelanjutan potensi investasi,”pungkasnya.