KABARTA.ID, BONE— Pemerintah Kabupaten Bone mengadakan Sidang Penetapan Cagar Budaya tahun 2024 yang berlangsung di Eden Sky Lounge Helios Hotel dan Convention Watampone.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bone, Bapak Drs. H. Alimuddin Massappa, yang mewakili Penjabat Bupati Bone. Sidang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melestarikan dan melindungi warisan budaya di wilayah Bone.
Dalam sambutannya, Bapak Alimuddin Massappa menekankan pentingnya pelestarian cagar budaya sebagai warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.
“Cagar budaya memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan kebanggaan masyarakat Bone,” kata Alimuddin.
Oleh karena itu, upaya pelestarian ini harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan akademisi.
Alimuddin juga menyoroti bahwa pelestarian cagar budaya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah. Dengan memanfaatkan cagar budaya sebagai daya tarik wisata, sektor pariwisata dapat berkembang lebih pesat, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Beliau menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kesadaran dan pendidikan tentang cagar budaya, khususnya di kalangan generasi muda.
Diharapkan generasi mendatang dapat lebih menghargai dan menjaga warisan budaya yang dimiliki Kabupaten Bone.
Hadir dalam acara ini Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bone, yang diketuai oleh Prof. Muchlis Hadrawi, bersama anggota Dr. Supriadi, MA., Andi Ahmar, Andi Oddang, dan Andi Irfandi Patawari selaku sekretaris.
Mereka berperan penting dalam memberikan rekomendasi dan kajian akademis terhadap penetapan cagar budaya di Kabupaten Bone.
Kadis Kebudayaan, Andi Murni, menyampaikan laporan pelaksanaan acara dan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya.
Sementara itu, Andi Abd. Salam Lilo, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bone, juga memberikan sambutan yang menyoroti dukungan legislatif terhadap pelestarian budaya daerah.
Turut hadir dalam acara ini, Kadis Kominfo dan Persandian, H. Barham, Kadis Pariwisata, H. A. Promal, serta Tenaga Ahli Kebudayaan, H. A. Youshand Tenritappu. Beberapa perwakilan dari perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan juga ikut berpartisipasi dalam sidang ini, menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai pihak dalam mendukung pelestarian budaya di Kabupaten Bone.
Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Bone tahun 2024 diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan warisan budaya, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya cagar budaya sebagai aset berharga bagi generasi mendatang.
(AJ)*