Berita

Sat Lantas Polres Bone Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

342
×

Sat Lantas Polres Bone Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Anggota Samsat, Jasa Raharja bersama Satlantas Polres Bone yang dipimpin oleh Kanit Regident IPTU Anditsma Toriko melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan Jendral Gatot Subroto, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Selasa (6/8/2024)

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone IPTU Anditsma Toriko menyampaikan bahwa, Operasi penertiban Pajak ini berdasarkan Surat BPD Unit Pelaksana Teknis Wilayah Nomor 973/696/UPTBONE/2024.

“Tujuan Operasi Penertiban Pajak kendaraan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan sebagai salah satu upaya dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah yang bersumber dari pajak kendaraan”, ujarnya.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone juga menyampaikan bahwa, kendaraan bermotor baik roda 2, roda 4 atau lebih yang terjaring karena tidak melakukan pengesahan tahunan maupun pergantian 5 tahun maka notice pajak akan ditarik oleh petugas.

Baca Juga:  Ormawa Unhas Dukung Desa Uci Wakili Kabupaten Bone jadi Kampung PKK

“Jika pengendara tidak dapat menyelesaikan keterlambatan pajak kendaraannya, maka akan dibuatkan berita acara dan selanjutnya STNK yang belum di sahkan diserahkan ke Personel Satlantas Polres Bone untuk tindakan tilang”, terangnya.*