KABARTA ID, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar konferensi pers untuk merilis kinerja APBN Kabupaten Sinjai periode sampai triwulan II tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024 di Aula KPPN Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai Arif Kurniadi menyebut realisasi pendapatan Kabupaten Sinjai sampai 30 Juni 2024 mencapai Rp29,813 miliar atau 34,20% dari target, meliputi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10,33% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp32,893 miliar.
Realisasi penerimaan pajak Kabupaten Sinjai sampai 30 Juni 2024 mencapai Rp23,993 miliar.
“Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 28,47% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp24,252 miliar,” paparnya.
Penerimaan pajak tersebut didominasi penerimaan bersumber dari PPh pasal 21 dan PPN Dalam Negeri.
Pertumbuhan PPh Pasal 21 pada Triwulan II disebabkan adanya pembagian bonus dan/atau THR serta Gaji Ke-13 pada pegawai sedangkan Pertumbuhan Minus pada PPN diakibatkan berkurangnya setoran PPN Dalam Negeri dari belanja modal pada Instansi pemerintah di Kabupaten Sinjai.
Sementara realisasi PNBP sampai 30 Juni 2024 sebesar Rp5,820 miliar atau sebesar 200,76% dari target awal sebesar Rp2,899 miliar.
Realisasi PNBP mengalami penurunan sebesar 48,47% (yoy) dibandingkan tahun lalu sebesar Rp2,821 miliar.
Penerimaan tersebut didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252) dan Pendapatan Kesehatan, Perlindungan Sosial, Dan Keagamaan (4253).
Realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp587,118 miliar atau sebesar 51,89% dari total pagu sebesar Rp1,131 triliun. Mengalami peningkatan sebesar 13,74% (yoy).
Kenaikan Realisasi ini dikarenakan meningkatnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat dan Dana Transfer Ke Daerah untuk Kabupaten Sinjai dibandingkan tahun lalu.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai mencapai Rp120,537 miliar atau sebesar 58,59% dari target total pagu sebesar Rp205,744 miliar, mengalami kenaikan sebesar 17,94% (yoy) dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu, yang meliputi Belanja pegawai, Belanja Barang dan Belanja Modal.
Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp78,158 miliar atau 62,71% dari pagu sebesar Rp124,629 miliar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Dokter Pegawai Tidak Tetap, Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya. Melebihi target nasional sebesar 12,71% untuk triwulan II.
Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 kepada para Pegawai menjadi salah satu faktor tingginya realisasi Belanja Pegawai sampai triwulan II.
Realisasi Belanja Barang sebesar Rp41,403 miliar atau 52,86% dari pagu sebesar Rp78,325 miliar melebihi target nasional sebesar 2,86% untuk Triwulan II, digunakan untuk keperluan operasional satuan kerja K/L diantaranya kegiatan pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp0,975 miliar atau 34,97% dari pagu sebesar Rp2,789 miliar masih dibawah target nasional 5,03% untuk sampai Triwulan II, digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja modal satuan kerja.
Transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sinjai sampai 30 Juni 2024 terealisasi sebesar Rp466,580 miliar, atau sebesar 50,42% dari pagu yang disediakan, naik sebesar 12,66% dibanding tahun lalu.
TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Realisasi DBH sebesar Rp4,632 miliar atau 40,04% dari pagu sebesar Rp11,570 miliar, realisasi DBH tahun ini mengalami penurunan sebesar 4,23% (yoy).
Realisasi DAU sebesar Rp343,438 miliar atau 56,47% dari total pagu sebesar Rp608,195 millar, realisasi DAU tahun ini mengalami kenaikan 18,15% (yoy).
Untuk DAK Fisik realisasi sampai triwulan II sebesar Rp9,028 miliar atau sebesar 10,12% dari pagu sebesar Rp608,195 miliar.
Realisasi DAK Non Fisik sampai dengan Triwulan II sebesar Rp46,238 miliar atau 49,04% dari pagu sebesar Rp155,460 miliar, realisasi tahun ini mengalami penurunan sebesar 73,186% (yoy).
Sementara realisasi Dana Desa sebesar Rp33,241 miliar atau 54,29% dari pagu sebesar Rp61,231 miliar, realisasi Dana Desa juga mengalami kenaikan sebesar 14,10% (yoy).
Langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) yakni meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran harus menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan belanja K/L, melalui review awal dan berjalan
meningkatkan kedisplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan disesuaikan dengan Rencana;
Melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek terutama yang berdampak kepada masyarakat secara langsung;
Melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ);
Meningkatkan koordinasi Pemda Sinjai dengan KPPN Sinjai dalam bentuk FGD, forum pimpinan, & monev rutin untuk memastikan penyaluran Dana Transfer ke Daerah dapat berjalan Optimal
Selain itu, sebagai bentuk apresiasi atas prestasi Satuan Kerja, telah diberikan penghargaan kepada beberapa Satuan Kerja atas beberapa kategori, yaitu :
Kategori Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dengan Nilai Maksimal 100 diberikan kepada :
POLRES SINJAI, BADAN PUSAT STATISTIK KAB. SINJAI, dan KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB.SINJAI
Kategori Penilaian atas Transaksi pada Digipay Satu diberikan kepada :
Peringkat I : BADAN PUSAT STATISTIK KAB. SINJAI
Peingkat II : KPU KABUPATEN SINJAI
Peringkat III : PENGADILAN NEGERI SINJAI
Kategori Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah diberikan kepada :
Peringkat I : PENGADILAN NEGERI SINJAI
Peringkat II : BADAN PUSAT STATISTIK KAB. SINJAI
Peringkat III : PENGADILAN AGAMA SINJAI