KABARTA ID, BONE – Kegiatan Musyawarah Pemilihan Ketua DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bone yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPD APDESI Sulsel, Selasa 30 Juli 2024
Panitia pelaksana musyawarah pemilihan Ketua APDESI Bone dipusatkan di Tempat Wisata Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan Ketua APDESI Bone, Panitia Pelaksana telah membuka pendaftaran sebagai calon ketua Apdesi Bone periode 2024-2029.
Panitia Pelaksana Ishak mengatakan penjaringan dan pemilihan ketua Apdesi Bone telah dibuka sejak beberapa hari. Penutupan calon Ketua APDESI Bone akan berakhir sesaat sebelum pembukaan musyawarah pemilihan yang dirangkaikan rapat kerja (Raker). Seluruh kepala desa punya peluang yang sama untuk menahkodai DPC Apdesi Bone periode 2024-2029.
“Kita buka pendaftaran kepada seluruh Kepala Desa yang aktif untuk menjadi ketua, karena Apdesi adalah rumah seluruh Kepala Desa,” kata Ishak.
Kepala Desa Bana, Kecamatan Bontocani ini menjelaskan dalam proses pencalonan, panitia membuka pendaftaran, sejak 27 sampai 30 Juli, namun kata Ishak, ditanggal 30 Juli panitia membatasi waktu pendaftaran dan pengembalian berkas hingga pukul 08.00 pagi.
“Sengaja kami membatasi pendaftaran dan pengembalian berkas ditanggal 30, karena kami menyisihkan waktu untuk dilakukan verifikasi berkas sebelum menetapkan calon ketua,” ujar Ishak.
Adapun syarat yang harus dipenuhi calon Ketua Umum DPC APDESI Kabupaten Bone harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945
- Kepala Desa Aktif
- Menjadi Pengurus DPK,DPC, DPD, DPP dibuktikan dengan SK pengurus yang bersangkutan
- Menyampaikan Surat Pernyataan Kesediaan untuk Dipilih sebagai Calon Ketua Umum
- Menyampaikan Visi dan Misi Calon Ketua Umum
- Belum pernah menjabat sebagi ketua DPC APDESI selama 2 (dua) periode
- Menyampaikan surat dukungan dari DPK minimal 10 (Sepuluh) DPK, di tandatangan oleh ketua DPK dan Stempel Basah.