Edukasi

SMKN 5 Bone Siap Berantas Anak Tidak Sekolah, Kumpulkan Guru dan Orang Tua Siswa

243
×

SMKN 5 Bone Siap Berantas Anak Tidak Sekolah, Kumpulkan Guru dan Orang Tua Siswa

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONE – Kepala SMKN 5 Bone Andi Budi Suharsono mendadak rapat untuk menyikapi adanya oknum orang tua/wali siswa yang mengamuk di sekolah.

Pertemuan yang dilakukan Kepala SMKN 5 Bone tersebut untuk membahas dan mengklarifikasi sebuah video mendadak viral di media sosial.

Dimana isi video tersebut terlihat seorang emak-emak mengamuk dalam ruangan sambil melempar buku yang berada di atas meja kerja SMKN 5 Bone, Selasa 17 Juli 2024.

Informasi yang dihimpun tersebut, emak-emak yang diketahui orang tua/wali siswa yang mengamuk itu karena anaknya diduga tidak naik kelas.

Kejadian tersebut diketahui bernama HN (diinisialkan) diketahui keluarga dari orang tua Siswa di SMKN 5 Kecamatan Mare Kabupaten Bone.

Baca Juga:  KPPN Watampone Menggelar Program "Treasury Goes to School" di MAN 2 Bone

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala SMKN 5 Mare Andi Budi Suharsono mengaku kejadian orang tua/wali siswa yang mengamuk video begitu mendadak. Ia tak menyangka orang tua/wali siswa tersebut datang ke sekolah terjadi secara spontanitas dengan nada emosi.

Menurut Andi Budi Suharsono bahwa kedatangan orang tua/wali siswa ke sekolah untuk mempertanyakan siswa tidak naik kelas.

“Mungkin saja waktu datang, tidak ada penyampaian terkait siswa tidak kelas. Sehingga orang tua atau wali siswa tersebut mengamuk di ruang sekolah,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa ibu-ibu yang mengamuk video viral itu sebenarnya hanya miskomunikasi.

“ibu orang tua atau wali siswa yang mengamuk itu bukan marah karena anaknya tinggal kelas melainkan saat itu dia pergi untuk mencari tahu kenapa anaknya bisa tinggal kelas,” tuturnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Alat Perajang Pisang di Kecamatan Mare

Dengan adanya seorang guru yang merekam kejadian itu, sehingga membuat emosi orang tua atau wali siswa makin yak terkendali.

Ia juga menyebut jumlah siswa tidak naik kelas. Berdasarkan laporan yang diterima, sebanyak 23 siswa yang dianggap tinggal kelas. Sebenarnya tidak ada siswa tinggal kelas,” katanya.

Namun adanya kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, dimana tidak ada istilah tinggal kelas. Dinas Pendidikan punya program penanganan pemberantasan Anak Putus Sekolah (ATS). Dengan begitu, pihak sekolah langsung membentuk tim dengan menerjunkan guru-guru dalam sehingga saya perintah menangani anak putus sekolah.

“Dari jumlah siswa yang tinggal kelas itu, memang 9 orang tidak pernah hadir di sekolah, makanya tinggal kelas,” ucapnya.

Baca Juga:  Validkan Data Pemilih di Pilkada 2024, KPU Bone Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit 

Ia juga menjelaskan bahwa menurut catatan UNICEF ada sekitar 150 ribu (ATS) di Sulsel, sehingga Dinas Pendidikan memerintahkan setiap guru menangani anak putus sekolah.

“Kami bentuk tim, 2 orang setiap guru sekolah untuk menyekolahkannya kembali anak yang tinggal kelas,” ujarnya.