Daerah

Polres Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024 Hingga 28 Juli, Ini Sasaran Utama

468
×

Polres Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024 Hingga 28 Juli, Ini Sasaran Utama

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE— Polres Bone menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 di halaman Mapolres Bone. Acara ini dipimpin oleh Plt. Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., dengan Komandan Apel Kaurbinops Satlantas Ipda Lukman, S.H. Senin 15/7/2024.

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Bone dan para personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Basarnas.

Dalam amanatnya, Kompol Antonius menyampaikan bahwa Polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Operasi Patuh Pallawa 2024 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2024 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan,” jelasnya.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Lakukan Deteksi Dini dan Pemantauan PTM Ribuan Siswa Bone

Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan Lat Pra Ops yang diadakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone. Sebanyak 61 personel yang terlibat dalam operasi ini mengikuti pembekalan khusus untuk melaksanakan tugas operasi yang akan berlangsung dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Pallawa 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bone.

Ada delapan jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi Patuh Pallawa 2024.

“Seperti, menggunakan ponsel saat berkendara atau mengemudi, pengendara atau pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih satu orang, tidak menggunakan safety belt, dan tidak menggunakan Helm SNI.

Baca Juga:  Pengundian Nomor Urut, Tim Indah-Suaib: Pendukung Dirumah Saja

Kemudian pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, selanjutnya pengunaakan TNKB tidak sesuai spektek atau plat gantung dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Selain tindakan secara elektronik dan teguran simpatik humanis, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalulintas, sehingga tercipta masyarakat yang patuh dan tertib berlalulintas sebagai cermin moralitas bangsa,” tandasnya.

(AJ)*