Peristiwa

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung

544
×

Gerak Cepat, Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONE – Personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin oleh Kapolsek Akp Andi Muh Siregar telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kompleks Pasar Tradisional Lamurukung Desa Lamuru Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasi Humas IPTU Rayendra mengatakan, terduga Pelaku R (22) diamankan di Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada hari ini Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 14. 50 Wita.

“Tersuga pelaku SR diamankan sekitar pukul 14.50 Wita setelah melakukan Penganiayaan terhadap Jumardi alias Pecu Bin Cottang (24) di Kompleks Pasar tradisional Lamurukung pada Sabtu 13 Juli sekitar pukul 12.15 Wita”ungkapnya.

Baca Juga:  2 ABK Jadi Korban Kebakaran Kapal di Pelabuhan Bajoe, Kerugian Ditaksir 1 M

Rayendra mejelaskan, kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai buruh pasar, sementara mengangkat barang jualan para pedagang di Pasar Lamurukung dan tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban.

Saat itu, langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dibagian muka dan kepala korban.

“Setelah itu terduga pelaku naik di atas mobilnya untuk pulang ke rumah akan tetapi korban melempar mobil terduga pelaku dengan menggunakan potongan papan kayu yang mengenai bagian kiri mobil,”ungkapnya.

“Sehingga korban turun kembali dari mobil kemudian langsung mengejar dan menendang punggung korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur ketanah”, lanjunya

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Rakoor, Satgas Keamanan Desa akan Dikukuhkan

Atas kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, satu gigi belakang terbuka serta rasa sakit dibagian punggung belakang.*