HukumPeristiwa

Cegah Eskalasi Konflik, Polisi dan Aparat Desa di Bengo Mediasi Warga

571
×

Cegah Eskalasi Konflik, Polisi dan Aparat Desa di Bengo Mediasi Warga

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONE – Bhabinkamtibmas Polsek Bengo AIPTU Mustamin bersama Kepala Desa Walimpong, Akbar, Babinsa Serda Lukman, dan Kadus Annunge, Ibu Santi, memediasi warga di kantor Desa Walimpong, Sabtu (13/7/024). Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan perselisihan paham terkait kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi antara lelaki S, warga Dusun Ellue, Desa Walimpong, terhadap lelaki R, warga Dusun Annunge, Desa Walimpong, yang dinilai memerlukan penanganan segera untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.

“Pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kami berusaha mendamaikan kedua pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.” ungkap Aiptu Mustamin

Baca Juga:  Cegah Radikalisme, Polres Bone Lakukan Ini

Kepala Desa Walimpong, Akbar, turut mengapresiasi langkah mediasi ini. Ia berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah membantu dalam menyelesaikan masalah ini.

“Mediasi yang dilakukan diharapkan dapat membawa perdamaian dan mengembalikan keharmonisan diantara warga desa,” ujarnya.

Babinsa Serda Lukman juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga dan aparat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah warga. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.

“Sebagai aparat desa, kami berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penyelesaian masalah secara damai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan warga bisa hidup rukun kembali.” tambah Kadus Annunge Santi yang juga hadir dalam mediasi ini.

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas di Lamuru

Setelah mediasi berlangsung, kedua belah pihak S dan R, akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berusaha hidup rukun di tengah masyarakat Desa Walimpong.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, di mana pendekatan dialog dan musyawarah lebih diutamakan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

arenadewa arenadewa https://viral-arenadewa.com/promotion/ https://viral-arenadewa.com/register/ arenamega arenamega https://maxwin-arenamega.com/promotion/ https://maxwin-arenamega.com/register/ omega138 omega138 tntslot tntslot https://online-tntslot.com/promotion/ https://online-tntslot.com/register/ https://lib.unismuhluwuk.ac.id/wp-json/ https://snbs.unipasby.ac.id/public/joker123/ https://jurnalmahasiswa.unipasby.ac.id/lib/-/redux/ https://fish.unipasby.ac.id/visi/ https://ft.unipasby.ac.id/ftek/ https://simpekabpsdm.kemendagri.go.id/sgacor/ http://pmb.poltrisdha.ac.id/uploads/files/ https://digilib.stiemuttaqien.ac.id/assets/uploads/files/ https://dummy.smadwiwarna.sch.id/siswa/kelasipa/