KABARTA ID, BONE – Musyawarah Cabang (Muscab) IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bone tahun 2024 akan digelar hari ini Rabu, 10 Juli 2024.
Perhelatan Muscab APDESI Bone sudah disiapkan dengan beberapa agenda penting. Untuk memastikan proses pagelaran Muscab APDESI Bone, panitia pelaksana telah seluruh Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK).
Para peserta akan mengikuti Muscab APDESI Bone yang dipusatkan di Novena Hotel.
Hal ini disampaikan Andi Asrul Amri, selalu Kuasa Hukum Apdesi Kabupaten Bone saat awak media.
Andi Asrul Amri mengungkapkan bahwa pelaksanaan Muscab APDESI Bone kali ini merupakan musyawarah organisasi kepala desa yang keempat. Asrul menyebut sepanjang sejarah APDESI Kabupaten Bone, telah terpilih kepala desa yang dipercaya sebagai ketua.
Untuk kegiatan Muscab I telah memilih Andi Unru (Kades Tanah Tengnga Kecamatan Palakka) sebagai Ketua APDESI pertama, berikutnya Muscab II mengangkat Sri Rahayu Usmi (Kades Mattiro Walie Kecamatan Bontocani) yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Apdesi Sulsel, dan Muscab III memilih A. Mappakaya Amir (Kades Tadangpalie Kecamatan Ulaweng).
Menurut Andi Asrul Amri, Muscab ini dilaksanakan dalam rangka pemilihan ketua baru, sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengamanatkan pelaksanaan Muscab setiap lima tahun sekali.
Mengusung tema “Mewujudkan Organisasi yang Sehat dan Bersama Apdesi Bone Kita Kuat”, Muscab ini diharapkan mampu memperkokoh dan memperbaiki organisasi.
Muscab ini terbuka untuk umum, sehingga semua kepala desa di Kabupaten Bone memiliki kesempatan untuk berkompetisi.
“Tujuan utama dari Muscab ini adalah untuk memperbaiki organisasi agar menjadi lebih baik dari sebelumnya,” jelas Andi Asrul Amri.
Dengan kehadiran seluruh DPK dan antusiasme para kepala desa, pelaksanaan Muscab IV Apdesi Kabupaten Bone di Novena Hotel diharapkan berlangsung meriah dan sukses, sekaligus membawa semangat baru bagi kemajuan organisasi dan desa-desa di Kabupaten Bone.
Ketua Panitia Pelaksana, Irfan Rahim, yang juga merupakan Kepala Desa Gattareng Kecamatan Salomekko, menegaskan sejumlah kriteria pencalonan Ketua Apdesi yang harus dipenuhi dalam Muscab ini.
Menurut Irfan, salah satu syarat utama bagi calon Ketua Apdesi adalah memperoleh lima rekomendasi dari setiap Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) serta rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Selain itu, calon ketua juga harus berkomitmen untuk menyediakan sekretariat permanen dan menandatangani pakta integritas, yang berisi kesanggupan untuk melaksanakan visi dan misi jika terpilih sebagai Ketua.
“Muscab ini kami buka secara luas untuk seluruh kepala desa. Karena Muscab ini tidak semata-mata untuk memilih Ketua saja, melainkan juga untuk menjalin silaturahmi dalam rangka pengembangan desa ke depan,” ungkap Irfan Rahim.
Muscab ini peserta penuh dari 24 kecamatan, ditambah satu suara dari DPC dan satu suara dari DPD. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen para pengurus Apdesi yang selama dua tahun terakhir mengalami kekosongan kepengurusan di Kabupaten Bone.
“Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi bahwa semua DPK siap hadir. Saat ini sudah ada satu kepala desa yang mendaftarkan diri sebagai calon. Mekanismenya, jika terdapat dua calon atau lebih maka akan diadakan pemilihan, namun jika hanya satu calon maka akan dipilih secara aklamasi,” jelas Irfan.
Selain memilih Ketua baru, Muscab ini juga mengundang pengurus lama untuk memberikan pertanggungjawaban atas kepengurusan sebelumnya.
Hal ini menjadi salah satu item kegiatan Muscab yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.
“Dalam Muscab ini, kita juga mengundang pengurus lama karena salah satu item kegiatan adalah pertanggungjawaban pengurus lama,” tambah Irfan.
Muscab Apdesi Kabupaten Bone diharapkan dapat menjadi ajang yang tidak hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga mempererat hubungan antar kepala desa demi kemajuan bersama.
Dengan komitmen yang kuat dari setiap peserta, Muscab ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan desa-desa di Kabupaten Bone.
Kepala Desa Bellu Kecamatan Salomekko, Risal, yang juga bertindak sebagai salah satu panitia, memberikan penjelasan rinci mengenai aturan dan tujuan dari Muscab ini.
Risal menegaskan pentingnya pelaksanaan Muscab sesuai dengan Pasal 28 AD/ART, yang menyatakan bahwa Muscab diadakan satu kali dalam lima tahun di setiap akhir masa bakti DPC APDESI.
Muscab memiliki beberapa tugas penting yang diatur oleh AD/ART, di antaranya menilai Laporan Pertanggungjawaban DPC APDESI, Menentukan kebijakan strategis organisasi DPC APDESI untuk lima tahun berikutnya, Memilih Pengurus DPC APDESI untuk masa bakti lima tahun mendatang, Peserta Muscab terdiri dari berbagai unsur, termasuk utusan DPD APDESI, unsur pengurus DPC APDESI, utusan Dewan Pengurus Kecamatan APDESI, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan Organisasi DPC APDESI, peninjau, dan undangan yang ditetapkan oleh DPC APDESI.
Setiap peserta Muscab memiliki hak bicara, namun hak suara dibatasi sebagai berikut: Setiap utusan DPD APDESI memiliki satu hak suara, Setiap unsur pengurus DPC APDESI memiliki satu hak suara, Setiap utusan DPK APDESI memiliki satu hak suara.
Menurut Risal, pelaksanaan Muscab kali ini sangat penting mengingat pengurus APDESI sebelumnya belum mampu mengadakan Muscab sesuai ketentuan.
“Apa yang dilakukan pada Muscab ini sudah benar karena pengurus APDESI sebelumnya tidak mampu melakukan Muscab. Sementara di sisi lain, harus dipertanggungjawabkan program yang telah dilakukan,” ujar Risal.
Dia berharap Muscab kali ini dapat menjawab pertanyaan mengenai siapa yang benar-benar bisa mengayomi kepala desa ke depan.
“Mudah-mudahan Muscab bisa terjawab siapa sebenarnya bisa mengayomi kepala desa ke depan. Dan melalui Muscab ini, teman-teman kepala desa bisa kembali menyatu. Apa gunanya berorganisasi kalau organisasi tidak bisa memberikan kenyamanan,” tambahnya.
Muscab ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa untuk bersatu dan memperkuat organisasi APDESI. Dengan memilih pengurus yang mampu mengayomi dan membawa kenyamanan, diharapkan APDESI dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya di masa mendatang.
Dengan semangat baru dan kebersamaan, kepala desa diharapkan dapat bersama-sama membangun desa yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing.
Muscab ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam memajukan desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa di tingkat yang lebih tinggi.