Daerah

200 Kios di Pasar Palakka Bone SulSel Diduga Warung Remang-remang

1109
×

200 Kios di Pasar Palakka Bone SulSel Diduga Warung Remang-remang

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Bone Tertibkan Lapak Liar di Kawasan Terminal

KABARTA.ID, BONE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akan melakukan penertiban terhadap ratusan warung di Pasar Sentral Palakka Bone dalam waktu dekat.

Hal tersebut diduga karena sejumlah kawasan di tempat tersebut merupakan warung remang-remang yang diperkuat dengan ditemukannya satu orang warga yang meninggal dunia dalam sebuah kios di kawasan tersebut pada Selasa (18/6/2024) lalu.

Dimana terungkap sang pria melakukan transaksi bersama dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Jadi Insyallah dalam waktu dekat itu akan segera kita lakukan karena ternyata berdasarkan data-data yang dihimpun, tempat tersebut disinyalir (Pasar Sentral Palakka) ada kegiatan prostitusi”ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Andi Akbar, Rabu (8/7/2024).

Baca Juga:  Kadis Sosial Ari Setiawan Isi Ceramah Tarawih Malam ke-12 di Masjid Awwalul Istiqbal

Selain itu, ia mengungkapkan sekira 200 lapak atau kios yang berdiri di atas fasum milik Pemkab dan tidak tercatat di dinas perdagangan.

“Warung ini didirikan secara ilegal, pun warung-warung ini tak menyetorkan retribusi ke Pemkab Bone,” ujarnya.

“Jadi sementara dalam tahapan menyurat ke semua pedagang di sana, termasuk ke orang-orang yang diduga menjadi pemilik warung ini,” sambungnya.

Ia mengungkapkan negosiasi dan pendekatan persuasi akan tetap dikedepankan, sebelum akhirnya tim dari Satpol PP, kepolisian dan TNI melakukan pembongkaran.

Untuk diketahui kawasan tersebut sendiri disinyalir telah menjadi kawadan prostitusi dalam waktu yang lama, dan baru terungkap setelah adanya temuan kasus warga yang meninggal dunia di salah satu kios setelah melalukan trasaksi dengan PSK.

Baca Juga:  Tertinggi di Luwu Raya, Lima Inovasi Lutra Lolos Seleksi Administrasi KIPP Sulsel 2021

Sejumlah kawasan di pasar inipun diketahui tak didukung oleh penerangan yang memadai sehingga cukup gelap pada malam hari.

Di samping itu, kondisi jalan di sekitar pasar ini juga rusak parah, sehingga cukup mendukung kegiatan ilegal semacam ini.

(AJ)*