KABARTA ID, BONTANG – Setelah melalui Verifikasi Faktual dukungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim), Pasangan Calon Basri Rase dan Chusnul Dhihin dinyatakan memenuhi syarat untuk maju lewat jalur perorangan.
Hal ini disampaikan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Muzarroby Renfly kepada media.
Dia mengatakan jumlah dukungan yang diperoleh paslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh KPU Bontang.
Dari hasil verifikasi faktual jumlah dukungan yang dikumpulkan 13.293 orang yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Bontang.
“Jumlah itu sudah melebih batas angka dukungan yang sudah ditetapkan yakni 13.160 orang. Artinya, paslon Basri Rase dan Chusnul Dhihin resmi lolos sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota melalui jalur independen,”ujar Muzarroby Renfly.
Dari 14.083 dukungan yang disetor ke KPU Bontang, hanya 780 orang yang tidak mendukung atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Adapun jumlah dukungan yang sah terbesar di tiga kecamatan yakni Bontang Utara 6.043 orang, Bontang Selatan terdapat 5.961 dan Bontang Barat 1.289 orang,”jelasnya.
Setelah ini, KPU akan langsung menerbitkan surat keterangan (SK) sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran secara resmi pada Agustus 2024 mendatang.
“Pembukaan pendaftaran pada 27-29 Agustus baik jalur perorangan dan partai politik,”pungkasnya.