Pemerintahan

Deteksi Tunggakan PKB, Basri Rare Harap Aplikasi 4G Tingkatkan Penerimaan Pajak di Bontang

256
×

Deteksi Tunggakan PKB, Basri Rare Harap Aplikasi 4G Tingkatkan Penerimaan Pajak di Bontang

Sebarkan artikel ini

KABARTA ID, BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase berharap dengan adanya aplikasi 4G-Tanjak ini penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat menuju kemandirian fiskal.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk memonitoring tunggakan PKB, khususnya di wilayah Bontang.

“Terlebih telah dilakukan pula Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara UPTD PPRD Bontang dengan seluruh camat yang ada di Bontang. Semoga aplikasi ini bisa menjadi solusi peningkatan pendapatan daerah dari PKB di Bontang,” kata Basri di acara Launching Aplikasi 4G-Tanjak, Rabu (12/6/2024).

UPT Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) Wilayah Bontang, meluncurkan aplikasi Laporan Penyajian Tunggakan Pajak (4G-Tanjak).

Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih mengatakan, aplikasi pelayanan publik ini diluncurkan dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang juga beriringan dengan optimalisasi hasil pajak kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pasar Murah Diserbu Warga, Bupati Bone : Semoga Membantu Daya Beli Masyarakat

Aplikasi ini, kata dia, bertujuan mempermudah monitoring tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kota Taman.

“Ke depan masyarakat dapat mengakses aplikasi ini. Saat ini juga telah disediakan petugas pelayanan jemput bola untuk mempermudah penagihan (tunggakan) ke masyarakat,” ungkap Indun.