KABARTA ID, SAMARINDA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Pengawasan Terpadu Penyaluran atau Distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg (bersubsidi).
Rapat ini diadakan sebagai respon terhadap kelangkaan LPG 3 kg di pasaran. Langkah ini diperlukan untuk memastikan penyaluran dan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.
Rapat berlangsung di Ruang Lempok, Lantai 3 Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur, Jl. MT. Haryono No.45 Kota Samarinda, pada Rabu (12/6/2024).
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindagkop UKM Kaltim, Syahrani dan dihadiri oleh perwakilan Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Satuan Tugas Kepolisian Daerah Provinsi Kaltim, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Pertamina Patra Niaga Samarinda, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HISWANA) Kota Samarinda, serta dinas terkait lainnya.
Syahrani menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan lapangan, terutama terkait distribusi Gas LPG.
Ia menjelaskan bahwa berbagai permasalahan ditemukan di lapangan.
“Kita berdiskusi bagaimana kita bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Permasalahan bulan ini adalah gas LPG yang sulit didapatkan, bahkan ada temuan bahwa harga yang dijual sangat tinggi dari harga nett, ini sudah melanggar aturan,” beber Syahrani .
Ia juga katakan adapun kendala di lapangan, termasuk temuan harga yang melambung tinggi, memerlukan pendampingan dari dinas dan unsur terkait untuk diselesaikan.
“Permasalahan ini sepertinya terjadi setiap tahun. Berdasarkan keterangan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa banyaknya hari libur menyebabkan pengiriman gas LPG berkurang. Hampir semua agen gas LPG yang kami datangi beralasan seperti itu. Jadi, kita harus mengatasi permasalahan ini dengan langsung turun ke lapangan nantinya,” tambah Syahrani.