Makassar – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel intens melakukan monitoring dan koordinasi terkait tambang-tambang yang ada di daerah, agar semuanya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya mengatakan kunjungan di beberapa kabupaten di Sulsel telah dilakukan bersama cabang dinas untuk melihat kondisi tambang dan memantau.
“Jadi kegiatan kunjungan-kunjungan ke beberapa kabupaten untuk awal tahun, kami bertujuan untuk memonitoring dan Koordinasi Pemerintah Daerah (Pemda) dan bersama cabang dinas melihat kondisi tambang di daerah dan memantau apakah proses yang dijalankan sesuai izin usaha pertambangan (IUP) serta betul-betul memenuhi dan mematuhi ketentuan lainnya,” ucap Eka saat di temui di kantornya, Kamis (22/2/2024).
Ia juga mengaku mendorong agar pengusaha tambang mengurus perizinan sebelum melakukan pengoperasian
“Kami juga koordinasi pak bupati untuk turut serta bagiamana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi,” jelasnya.
“Apalagi dengan berizin Pemda bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi Sumber Daya Alam bisa diberikan produksi ke IKN sehingga semua diperlukan iup atau berizin untuk berinvestasi apa lagi Sulsel sebagai target pasar bahan material pembangunan bukan hanya proyek strategis nasional yang ada di wilayah sulsel tetapi juga di IKN,” sebutnya.
Lebih Jauh Eka menugaskan jajarannya untuk tidak berhenti berkoordinasi dengan Pemda maupun pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan.
“Dinas ESDM sudah menugaskan cabang dinas kami untuk berkoordinasi Pemda maupun pihak terkait untuk bagaimana ada kegiatan baik sosialisasi dan monitor bersama Pemda menertibkan dan dan mengarahkan pengusaha tambang mengurus Izin.”pungkasnya.
Sementara itu, Zunaifa Y Slamet, Kepala cabang dinas ESDM Sulsel Wilayah II Gowa menambahkan untuk wilayahnya saat ini ada 25 pengusaha tambang yang sedang mengurus IUP maupun OP termasuk yang sudah mati perizinannya.
“Ada 25 terdaftar di kami baik IUP ada OP dan eksplorasi termasuk ada juga yang mati, rata-rata yang sudah mati izinnya masih tetap bereksplorasi ada juga masih proses tapi masih menambang,” kata Eva.