Sinjai – Kabupaten Sinjai mendapatkan jatah 7.075 ton kuota pupuk bersubsidi dari Pemerintah untuk tahun 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai H. Kamaruddin, Selasa (23/01/2023) saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakan jumlah tersebut terdiri dari 3.568 ton urea dan 3.489 ton pupuk NPK. Menurutnya Penentuan kuota pupuk subsidi ditentukan langsung oleh Kementerian Pertanian RI.
Kemudian ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sinjai nomor 856 tahun 2023 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2024.
“Kalau dibanding tahun 2023 lalu terjadi penurunan alokasi pupuk subsidi di Sinjai. Tahun lalu urea kita dapat 6 ribu ton dan dan NPK ada 5.449 ton,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, alokasi pupuk subsidi jenis urea ini hanya terealisasi 53 persen dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara online (e-RDKK) yang diusulkan oleh petani dari 6.757 ton. Sedangkan e-RDKK untuk pupuk NPK 11.874 ton atau hanya terealisasi 29 persen.
Kendati demikian, Kementerian Pertanian akan mengalokasikan tambahan pupuk subsidi pada tahun ini dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 14 triliun.
“Sesuai arahan bapak Presiden Jokowi akan ada tambahan Rp 14 triliun untuk tambahan pupuk subsidi atau setara sekitar 2,5 juta ton. Sehingga Menteri Pertanian mengimbau untuk memaksimalkan pupuk subsidi tahap pertama ini,” ungkapnya.
Kamaruddin juga tetap mengajak para petani untuk tidak tergantung pada pupuk kimia subsidi, tetapi juga memanfaatkan pupuk organik.
“Kami sudah melaksanakan pelatihan pembuatan pupuk organik di semua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tahun lalu. Mudah-mudahan ini bisa ditindaklanjuti oleh petani kita sehingga secara swadaya mampu memenuhi kebutuhan pupuknya sendiri,” pungkasnya.