Peristiwa

BNN Libatkan Anjing Pelacak Geledah Ruko Terduga Bandar Besar di Bone

925
×

BNN Libatkan Anjing Pelacak Geledah Ruko Terduga Bandar Besar di Bone

Sebarkan artikel ini

KABARTA.ID, BONE—Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengemban penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Bone.

Saat ini, Jumat (19/1/2024) sore, Tim Gabungan melakukan pengeledahan di Jl. Jenderal Sudirman, Kota Watampone,

Pantauan di lokasi, anjing pelacak atau K9, turut serta dalam penggerebekan ruko bandar narkoba jenis sabu di Kota Watampone.

Anjing tersebut diikutsertakan untuk memaksimalkan pengungkapan jaringan narkoba.

Diketahui, anjing dibawa untuk memaksimalkan pengungkapan jaringan narkoba. Khususnya barang-barang (narkoba) itu tersembunyi atau disembunyikan.

“Penggeledahan ini murni dilakukan oleh tim BNN dari provinsi dan kabupaten,” kata salah seorang sumber kepada kabarta.id, Jumat (19/1/2024).

Dari penelusuran, informasi penangkapan tersebut telah beredar, meski belum diketahui sosok bandar besar yang dimaksud.

Baca Juga:  Motor NMAX Seharga Rp 34 Juta Raib Digondol Maling di Bukaka

Namun informasi penangkapan tersebut jadi pembahasan di masyarakat  Watampone.

Sejumlah awak media dan masyarakat di lokasi penggeledahan di sebuah ruko samping Kantor BPJamsostek.

(AJ).*.