Daerah

Pemeriksaan Urie Mendadak di Sejumlah OPD di Bontang. Apa Hasilnya?

199
×

Pemeriksaan Urie Mendadak di Sejumlah OPD di Bontang. Apa Hasilnya?

Sebarkan artikel ini

Bontang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menggelar test urine kepada 2.201 orang tenaga kontrak daerah (TKD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, di Gedung Auditorium Taman 3 Dimensi, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Rabu (03/1/2024) .

Tes urine ini sebagai syarat wajib untuk perpanjangan kontrak kerja.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan bahwa tes urine ini ditujukan untuk seluruh TKD di 30 OPD di Kota Bontang.

“Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari kedepan, beberapa OPD sudah melakukan tes urine hari ini,” ujarnya.

Diketahui, BNNK Bontang mendapatkan permintaan dari Pemkot Bontang untuk melakukan tes urine ke seluruh TKD sebanyak 2.201 orang.

Baca Juga:  Gandeng UNHAS, Pemda Lutra Lakukan Penyelidikan Geologi Bencana Banjir di 3 Hulu Sungai

“Ini dibagi dua, 1.100 orang mengikuti tes narkoba di BNNK Bontang dan 1.111 orang lainnya menjalani tes yang dilakukan Polres Bontang di Gedung Dispopar Bontang,” imbuhnya.

Dijelaskan Lulyana, sejauh ini belum ada hasil urine yang menyatakan positif narkoba dan lainnya.

“Jika ada TKD yang positif narkoba, nanti kami akan dilihat lebih terlebih dahulu kategorinya, apakah pemakai level ringan atau berat,” jelasnya.

Menurutnya, untuk kategori pengguna ringan hingga sedang akan menjalani rehab jalan. Sementara bagi pengguna sedang hingga berat akan dilakukan rehab.

“Jika memang ada yang positif, kami akan mengembalikan ke Pemkot dulu, namun namanya tetap kami pegang untuk dilakukan upaya rehabilitasi,” paparnya.

Baca Juga:  Sambangi Mako Brimob Bone, Dansat Beri Instruksi Penting Ini!

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati saat membenarkan bahwa tes urine yang diikuti merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di lingkungan Pemkot Bontang.

Dirinya mengklaim, jika ada yang dinyatakan positif maka masa kerja TKD tidak akan diperpanjang lagi kedepannya.

“Tentu kami tidak akan menerima berkasnya untuk kontrak baru, kalau ada yang positif (narkoba), ” tegasnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini tayang, tes urine masih berlangsung dan belum ditemukan ada TKD yang dinyatakan positif narkoba.