HukumPeristiwa

2023, Kasus Peredaran Narkoba di Bontang Melonjak

188
×

2023, Kasus Peredaran Narkoba di Bontang Melonjak

Sebarkan artikel ini

Bontang – Dalam dua tahun terakhir jumlah kasus narkoba di Kota Bontang Provinsi Kaltim, alami kenaikan.

Tahun 2022 sebanyak 85 kasus, sedangkan 2023 tercatat 98 kasus.
Artinya, ada kenaikan 13 kasus narkoba yang ditangani Polres Bontang.

“Jumlah kasus narkoba naik 13 kasus pada tahun 2023 ini,”jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Richard Nixon Hernando Lumban, saat Press Release Akhir Tahun 2023, di Kantor Polres, Minggu (31/12/2023).

Dari 98 kasus, 80 persen para tersangka merupakan pengedar dan sisanya 20 persen pemakai.
“Untuk mengidentifikasi tersangka sebagai pengedar dilihat dari alat bukti, salah satunya punya timbangan, kemudian dari pengakuannya,”jelas.

Baca Juga:  Kakek Usia 59 Tahun  Ditemukan Tewas di Irigasi Sibulue, Diduga Dibunuh Nenek

Meningkatnya kasus narkoba tersebut, lanjut dia, karena para tersangka lihai dalam menghilangkan jejak transaksi diantara mereka.

Sehingga tak jarang, pihaknya menemui jalan buntu untuk melanjutkan penyelidikan.
“Cara mereka hilangkan jejak transaksi dengan menghapus riwayat panggilan dan menggunakan nomor privat,”ujarnya.

Makanya kata dia, penanganan narkotika tidak hanya dilakukan pihak kepolisian, namun seluruh stakeholder terkait.

Untuk itu, perlu adanya pemetaan wilayah dengan BNN Bontang untuk mengetahui zona merah sebagai daerah rawan narkoba.

“Dengan adanya pemetaan ini dapat menelusuri kelurahan dan kecamatan yang mana saja menjadi sarang narkoba selama ini “pungkasnya