Bontang -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, soroti sengketa Lahan di Taman Adipura antara Muhidin (Pelapor) dengan pihak Pemkot.
Sorotan itu datang dari Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina, menurutnya permasalahan ini masih belum menemukan titik terang, sebab kata dia kedua belah pihak masih berseteru.
“Muhidin (Pelapor) tidak ada kekuatan mereka tidak memiliki saksi ahli waris, kemudian pemerintah juga belum memegang berkas yang lengkap,”ungkapnya pada awak media saat disambangi di ruangannya, Senin, (04/12/2023).
Dia juga mengatakan pelapor memohon kepada Komisi III agar memfasilitasi dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membantu mencari solusi,
” Pelapor sudah membuat garis batas di lapangan, dan dia meminta untuk di tindak lanjuti, Pemkot juga jika merasa berhak dengan lahan itu mereka harusnya memiliki legalitas yang kuat,”imbuhnya.
Anggota Partai Gerindra ini pun menyarankan agar permasalahan taman Adipura harus di selesaikan secara baik – baik, karena menurut dia permasalahan tersebut terbilang mumet
“Kalau bisa jangan sampai ada pembangunan tambahan fasilitas dulu disitu, sebelum ada putusan yang sah, nanti malah bermasalah dengan pihak lain,”tandasnya.