Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Abdul Haris, meminta pemerintah Kota Bontang khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan pendataan perusahaan yang terdapat di lingkungan PT Pupuk Kaltim (PKT).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dan Ikatan Pemuda Loktuan Bersatu (IPLB), bersama Disnaker dan instansi terkait di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (21/11/2023).
“Kami mendesak Disnaker untuk bertindak mencatat anak-anak perusahaan yang berada di naungan PKT termasuk kontraktornya, supaya terbuka seluas-luasnya,”jelas Abdul Haris.
Ditambahkan, hal ini terkait transparansi perusahaan yang menjadi tuntutan IPLB, lantaran masyarakat usia produktif di wilayah penyangga Bontang Utara sebagian besar pengangguran padahal dikelilingi perusahan besar, salah satunya PKT.
“Apa tidak kasihan melihat masyarakat Loktuan yang tidak punya pekerjaan, sedangkan daerah tempat tinggal mereka bersinggungan dengan perusahaan besar PKT. Wajar jika mereka menuntut pekerjaaan,”terangnya.
Menurutnya, tuntutan IPLB tidak adanya keterbukaan dalam perekrutan pekerjaan yang dinilai tidak memprioritaskan warga lokal Loktuan untuk bekerja di kawasan PKT.
“Yang jadi persoalan disini kenapa bisa, apakah memang kuotanya sudah terpenuhi untuk warga Loktuan. Kalau memang ada sebutkan siapa-siapa saja. Buktinya banyak yang menuntut dari IPLB,”ujarnya.
Jadi lanjut dia, keluhan warga Loktuan yang tergabung dalam IPLB akan terus berlanjut apabila PKT sendiri tidak mau menjelaskan kendala dan alasan hal tersebut.
“Rapat selanjutnya prioritaskan PKT untuk hadir agar semua ini tuntas,”jelasnya.
Seperti yang diketahui dari empat perusahaan wilayah penyangga hanya tiga yang hadir yakni PT Kaltim Pama Industri (KPI), PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) dan PT Kaltim Industrial Estate (KIE).