Advertorial

Mediasi Sengketa Lahan Taman Adipura Bontang Kuala Belum Membuahkan Hasil

202
×

Mediasi Sengketa Lahan Taman Adipura Bontang Kuala Belum Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini

Bontang – Sengketa Lahan Taman Adipura Bontang Kuala masih berlanjut.

Meskipun upaya mediasi dilakukan Komisi III DPRD Kota Bontang tentang kepastian status lahan, namun masih menemui jalan buntu.

Sidak yang dilakukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Selasa (14/11/2023), mempertemukan kedua belah pihak, warga Muhidin sebagai penuntut dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bontang.

Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan mediasi sengketa lahan ini tak membuahkan hasil karena penuntut belum bisa menunjukkan bukti kuat atas lahan yang diklaim.

Tentu semua akan sulit, karena lahan itu secara administrasi statusnya merupakan milik Pemkot Bontang.

Meskipun demikian, pihaknya masih membuka opsi peninjauan ulang kepada yang bersangkutan pihak penuntut namun dengan beberapa catatan.

Baca Juga:  Dewan Bontang Tegaskan Stop Wacana Pemulangan Buaya Riska

“Jadi ini masih berlanjut. Tidak ada titik terang,”katanya.

Adapun catatan yang harus dipenuhi pihak penuntut, sebisa mungkin menghadirkan orang-orang yang pernah ikut dalam transaksi jual beli lahan sengketa tersebut, terutama sang pemilik lahan yang pertama.

“Karena dari pengakuan pak Muhidin lahan itu dibeli dari seseorang. Jadi hadirkan orang itu, apabila sudah wafat maka ahli warisnya.

Untuk langkah selanjutnya, dia kembalikan ke sang penuntut apakah mau ikuti saranan dari DPRD atau putuskan jalur hukum.

‘Jadi kami minta pak Muhidin perkuat dulu data-data pendukung atas lahan itu lalu buktikan kalau Pemkot Bontang benar-benar telah berbuat kekeliruan,”pungkasnya.