Advertorial

DPRD Apresiasi Developer Serahkan Legalitas Lahan Fasum Perum Griya Wisata Bontang Kuala

123
×

DPRD Apresiasi Developer Serahkan Legalitas Lahan Fasum Perum Griya Wisata Bontang Kuala

Sebarkan artikel ini

Bontang – Sebagai bentuk tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Perum Griya Wisata Bontang Kuala perihal Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos), DPRD Bontang melalui Komisi III memutuskan untuk meninjau langsung kawasan perumahan tersebut di Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (14/11/2023).

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina yang memimpin sidak bersama anggotanya, mengatakan setelah dilakukan mediasi antara warga perumahan dan developer beberapa waktu lalu, namun tuntutan masyarakat tidak terpenuhi.

Namun setelah dilanjutkan pada sidak, akhirnya developer setuju untuk menyerahkan legalitas lahan fasum dan fasos ke pemerintah kota Bontang.

“Kami apresiasi itikad baik dari developer untuk menghibahkan lahan perum ini ke pemerintah daerah untuk tujuan pembangunan,”jelasnya.

Baca Juga:  Komisi I Soroti Pelayanan RSUD Dikeluhkan Pasien BPJS

Tak hanya itu, lahan sertifikat musala akhirnya diberikan sepenuhnya, setelah sebelumnya hanya sebagiannya saja.  

Disamping itu, ada penambahan jalan kanan dan kiri lima meter.

“Setelah melalui proses ini, kami tetap mengawal tahap selanjutnya, karena nanti camat, lurah, warga dan developer yang putusan langkah apa yang diambil,”jelasnya.

“Kami tidak mau dikemudian hari ada perselisihan lagi karena sudah ada keputusan penghibahan lahan ini,”terangnya.

Hanya saja, dia sedikit menyayangkan masih ada yang tidak puas atas penghibahan ini. Namun dia memaklumi karena sejatinya DPRD tak bisa mengambil keputusan dan hanya bisa memediasi kedua belah pihak.