KABARTA.ID, BONE— Pembunuh Hj. Dahlia secara sadis di Jalan Protokol Kota Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Jumat, 10 November 2023 lalu, akhirnya ditangkap, Rabu 15/11/2023).
Pelakunya diketahui berinisial KHR alias ASH, seorang oknum Satpol PP Bone.
Selain membunuh, pelaku juga mengambil barang berharga yang dikenakan korban.
“Pelaku mengambil perhiasan korban berupa gelang emas sebanyak empat buah dan setelah pelaku membunuh korban pelaku langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan ranmor,” ungkap Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Kamis (16/11/2023).
Lanjutnya, adapun barang bukti yang turut diamankan dalam kasus tersebut, yakni satu unit sepeda motor,
satu buah baju kaos warna hitam,
satu buah celana pendek, satu tas selempang, satu warangka atau sarung parang, serta 4 buah gelas emas milik korban.
Motifnya, gegara pelaku dibuat tersinggung hingga saki hati kepada korban.
“Pelaku tersinggung atas ucapan korban. Makanya langsung dibunuh,” ujar
Mantan Kasat Reskrim Polres Bone itu menjelaskan awalnya pelaku hendak membeli rokok di rumah korban.
Pelaku juga mencaru anak korban untuk membayar utang.
Namun respon korban dengan mengucapkan kata-kata kasar membuat pelaku tersinggung dan sakit hati.
“Pelaku kemudian menganiaya korban menggunakan parang,” kata Bonny.
Korban saat itu sempat melawan saat diparangi dengan menangkis yang mengakibatkan jari jari tangan terputus.
“Pelaku kemudian memarangi korban ke arah leher dan punggung korban mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Sebelumnya, pelaku ditangkap setelah terekam CCTV di Jl. Veteran, Kota Watampone.
Pelaku diamankan setelah pengungkapan kasus ditangani langsung Resmob Polda Sulsel bekerjasama dengan Resmob Polres Bone.
“Pelaku sudah ditangkap atas kerja keras anggota Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone,” kata Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, Kamis (16/11/2023).
(AJ)*.