Bontang, Dalam rangka menindaklanjuti persoalan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dikeluhkan masyarakat RT 14 Perumahan Griya Wisata, anggota DPRD Kota Bontang, melalui Komisi III melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Sekretariat DPRD Bontang, Senin 6 November 2023.
Rapat ini melibatkan warga Perumahan Griya Wisata, pihak developer dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta pihak kelurahan dan kecamatan.
Pimpinan rapat Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menjelaskan tujuan dari rapat ini untuk menyerap aspirasi masyarakat Perumahan Griya Wisata Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara mengenai fasum dan fasos yang belum memadai padahal keberadaan perumahan ini sudah cukup lama. Terutama hak legalitas yang tak kunjung diserahkan ke warga.
“Atas desakan masyarakat Perumahan Griya Wisata, kami meminta ke semua pihak terkait mencari solusi terbaik. Artinya mari mencari jalan keluar dari masalah ini secara bersama-sama,”jelasnya.
Anggota dewan lanjut dia, hanya memfasilitasi masyarakat perumahan bersama pihak developer untuk menemukan solusi dengan cara pendekatan persuasif tanpa harus digiring ke jalur hukum soal fasum dan fasos tersebut.
“Dewan tidak bisa memutuskan tapi hanya memberikan solusi, makanya besar harapan kami agar pihak developer menemui warga menerangkan hal ini secara baik-baik agar pesan yang ingin disampaikan jelas kemudian juga memenuhi apa yang diinginkan warga,”jelasnya.
Sementara itu, salah seorang warga Perumahan Griya Wisata, Yayat Ruhiat mengaku kecewa dengan sikap developer yang terkesan mengindahkan setiap kelurahan warga perumahan.
Bahkan kata dia, pihak developer selalu absen jika ada agenda rapat di kelurahan untuk membahas persoalan ini.
“Pihak developer tidak pernah hadir setiap kali rapat di kelurahan sehingga masalah tak kunjung usai,”jelasnya.
Untuk itu, melalui rapat dengan stakeholder terkait maka pihak developer bisa berkomunikasi dengan warga dan terbuka kenapa keluhan warga tidak ditindaklanjuti.
Bahkan kalau bisa pihak developer bisa menyerahkan legalitas fasum dan fasos kepada pemerintah agar memudahkan proses renovasi nantinya melalui anggaran pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan developer Perumahan Griya Wisata, Yuda Praja menjelaskan ini hanya persoalan miskomunikasi dengan warga.
Hanya saja, dia tidak bisa menyalahkan warga karena untuk hal legalitas pihak terbentur regulasi.
“Jadi terima kasih karena kami sudah diberikan ruang untuk membahas masalah ini. Dewan juga tidak bisa apa-apa dan kami juga sama. Karena itu tadi terhalang regulasi,”jelasnya.