KABARTA.ID, BONE— Kasman Galib dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu(PAW) anggota DPRD Bone sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bone.
Pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone dengan acara pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu(PAW) anggota DPRD Bone di Kantor DPRD Kabupaten Bone, Kota Watampone, Jumat (29/9/2023) malam.
“Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Bone sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Golkar atas nama Kasman Galib,” kata Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan yang memimpin rapat paripurna.
Irwandi Burhan menjelaskan proses pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu(PAW) anggota DPRD Bone Kasman Galib diproses sebagai wujud tindak lanjut surat keputusan Gubernur tentang pengangakatan Pengganti Antar Waktu(PAW) anggota DPRD Bone sisa masa jabatan 2019-2024.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bone tersebut dilantik menggantikan anggota DPRD Bone Fraksi Golkar Dapil III, Adriani Alimuddin Page.
Diketahui, Adriani diberhentikan Partai Golkar karena memilih maju melalui PPP pada Pemilu 2024. Saat ini, namanya sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara(DCS) PPP menuju verifikasi Daftar Calon Tetap(DCT).
Hadir dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Bonr Drs. H. Andi Islamuddin, Forkopimda Kabupaten Bone, Anggota DPRD Bone, Kepala OPD, serta Perwakilan KPU – Bawaslu Bone.
(Aj)*.