Pemerintahan

Pemdes se-Ulaweng Diminta Pacu Kinerja Capai Status Desa Mandiri

188
×

Pemdes se-Ulaweng Diminta Pacu Kinerja Capai Status Desa Mandiri

Sebarkan artikel ini
Int

Pemerintah Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Andi Padauleng meminta pemerintah desa agar terus memacu kinerja capai desa mandiri. Hal ini disampaikan Andi Padauleng usai tiga desa di wilayahnya berhasil menyandang status desa mandiri.

Andi Padauleng menyebutkan, desa di wilayahnya yang berhasil menyandang status desa mandiri tahun 2023 ini, yakni Lilina Ajangale dan Tadang Palie. Sementara pada tahun sebelumnya, Desa Ulaweng Cinnong telah terlebih dahulu meraih status desa mandiri.

“Status desa sudah tiga yang mandiri, yakni Deaa Ulaweng Cinnong, Lilina Ajangale dan Tadang Palie. Selebihnya sudah maju,”ungkap Andi Padauleng kepada wartawan saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Lebih lanjut, Padauleng memprediksi pada tahun 2024, desa mandiri di Kecamatan Ulaweng akan terus mengalami peningkatan. Hal ini memungkinkan, mengingat pemerintah desa terus didorong pacu kinerja untuk mencapai desa mandiri.

Baca Juga:  PTPS Alinge- Lina Ikuti Bimtek Form A hingga Penggunaan Siwaslu

“Kemungkinan besar dalam hitung-hitungan saya, tahun depan, bisa 7 atau 8 desa yang (meraih status desa) mandiri,”sebut Petta Camat Ulaweng sapaan akrab Andi Padauleng.

Camat juga menyebutkan, untuk menyukseskan perubahan status menjadi mandiri, pemerintah desa diminta untuk membuat terobosan. Agar mempermudah pelayanan ke masyarakat dan mendongkrak poin desa.

Pemdes juga diminta jangan lagi khawatir bahwa saat desa berstatus mandiri dana desa akan dikurangi. Pemikiran-pemikiran yang sudah ketinggalan zaman disebutnya juga perlu ditinggalkan agar lebih baik.

“Sekarang terbalik, dulu ada pomeo bahwa desa tidak mau ka mandiri, mau tertinggal terus karena dapatki bantuan lagi, atau tidak dikasih turun DD, tidak adami begitu,”jelas Camat yang belasan tahun tugas di Pulau Jawa itu.

Baca Juga:  Pemkab Pangkep Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SMA

“Sekarang tidak adami kayak begitu, justru dipertanyakan kalau masih desa tertinggal, karena sudah tujuh tahun distimulan (berupa dana desa), masa belum bisa berangkat dari situ,”lanjutnya.

Saat ini, masih lanjutnya, menjadi keuntungan tersendiri bagi desa meraih status mandiri. Disamping menunjukkan prestasi kerja, desa mandiri hanya dua kali pencairan dana desa, lebih memungkinkan dibidik sejumlah Kementerian, hingga menerima apresiasi dari pemerintah.

“Tahun lalu, Pak Gub ganjar Rp500juta. Tetapi saya tidak tahu, tahun ini hanya berapa desa dapat, desa mandiri tapi memang dinilai kembali,”ungkapnya.

“Jadi sekarang ini kalau desa tidak berprestasi, jika tidak ada gebrakan, itu juga akan susah. Itulah harus didorong (membuat terobosan untuk masyarakat, desa berkinerja),”ungkapnya

Baca Juga:  Jalan Nasional Mirip Empang di Tea Musu Bone Akan Diaspal 4KM, Muh Aras Komitmen Tuntaskan 36KM

Secara singkat, ia juga mengungkapkan beberapa indikator yang dinilai memenuhi, sehingga desa berhak menyandang status mandiri. Diantaranya, konsistensi pengelolaan pemerintahan dan lingkungan yang baik.

Ia mengingatkan, konsistensi pemenuhan indikator atau indeks desa membangun harus selalu terpenuhi. Sebab, desa mandiri, dapat turun status jika indikator yang sebelumnya memenuhi dinilai tidak lagi memenuhi.

“Jadi jangan ki bilang tahun ini mandiri, tahun depan tetap mandiri, bisa saja turun jika indikatornya (tidak memenuhi lagi). Tetapi sejauh ini, desa pasti bertahan untuk mandiri,”pungkasnya.*